“Saya sendiri turun langsung waktu ada warga yang bilang beli gas di atas harga. Kita datangi pangkalannya, bareng Pak Bambang dari Hiswana Migas untuk langsung kasih pembinaan,” ujarnya.
Menurut Indra, sebagian besar pangkalan beralasan kenaikan harga dilakukan karena meningkatnya biaya operasional.
Namun setelah diberikan edukasi soal kebijakan HET, mereka menyatakan kesediaannya untuk kembali mematuhi aturan harga yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:Bus Buatan Semarang Melaju ke Sri Lanka, Gubernur Jateng Resmikan Ekspor PerdanaSidolig Jadi Markas PSBS Biak, Persib Tak Masalah: “Itu Milik Pemkot Bandung”
Agar kasus serupa tidak berulang, Disdagkoperin berencana memperkuat koordinasi dengan para agen penyalur gas elpiji.
Agen diminta proaktif membina mitra pangkalan mereka, agar tak terjadi pelanggaran aturan distribusi dan harga.
“Kalau setelah dibina mereka tetap melanggar, kami akan rekomendasikan pemutusan hubungan usaha antara pangkalan dan agen,” tegas Indra.
Sebagai bentuk langkah pencegahan, Disdagkoperin juga membentuk grup komunikasi yang mewadahi para agen LPG di Kota Cimahi.
Grup ini, kata Indra, akan menjadi jalur koordinasi dan pengawasan yang lebih efektif, sekaligus mempercepat proses pembinaan terhadap pangkalan-pangkalan di bawah naungan mereka.
“Kita satukan semua agen dalam satu grup, supaya pembinaan bisa terus berjalan dan komunikasi lebih cepat,” katanya.
Lebih lanjut, Indra menekankan bahwa kenaikan HET dari Rp16.600 menjadi Rp19.600 merupakan penyesuaian harga pertama dalam sepuluh tahun terakhir. Hal itu, menurutnya, patut dipahami semua pihak, baik pangkalan maupun masyarakat.
Baca Juga:SPMB Online Bikin Pusing, Wali Murid di Bogor Harus Urus Manual ke DisdikBandung Barat Siaga! Pemkab Kebut Mitigasi Gempa Akibat Aktivitas Sesar Lembang
“Masyarakat juga kami imbau untuk tidak panic buying. Kalau ada yang jual di atas HET, segera laporkan,” pungkasnya. (Mong)
