Komisi III Ungkap Kejanggalan di Proyek Pembangunan SDN Gang Aut yang Renggut Korban Jiwa

Komisi III Ungkap Kejanggalan di Proyek Pembangunan SDN Gang Aut yang Renggut Korban Jiwa
Jajaran Komisi III DPRD Kota Bogor saat melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan SDN Gang Aut, Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi III DPRD Kota Bogor membeberkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan SDN Gang Aut, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Hal itu terungkap saat jajaran Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek SDN Gang Aut, yang memakan korban jiwa seorang pekerja proyek belum lama ini.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menyebut bahwa kejanggalan pertama ialah konsultan pengawas tidak mengetahui lokasi kantor serta struktur organisasi.

Baca Juga:Kabupaten Bogor Butuh Rp6 Triliun untuk Benahi Fasilitas Pendidikan, Bupati Minta Bantuan Pemrov JabarMiris! Jadi Korban Perundungan, Anak SMP di Ciparay Bandung Ditendang dan Diceburkan ke Sumur

Selain itu, pihak pengawas maupun pelaksana proyek juga diketahui tidak hadir saat peristiwa naas itu terjadi.

“Kami sangat sesalkan karena untuk kegiatan pembangunan sebesar ini para penanggung jawab di lapangan tidak ada di lokasi sehingga terjadilah musibah tersebut,” kata Heri Cahyono dikutip Jumat (27/6).

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti hak pekerja yang menjadi korban, termasuk kejelasan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami nggak mendapat jawaban pasti dari pihak proyek soal BPJS. Ini menjadi catatan penting. Setiap proyek Pemkot Bogor wajib sesuai ketentuan dan standar, termasuk kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para pekerja,” tuturnya.

Politisi Golkar ini menilai, Komisi III akan mengambil keputusan dalam rapat untuk menentukan kelanjutan proyek.

“Apakah proyek ini perlu dihentikan sementara karena ada pelanggaran serius, atau ada opsi lain. Semua akan dipertimbangkan,” ucap Heri.

Wakil Ketua Komisi III, Benninu Argoebie, menegaskan mengenai pentingnya standar keselamatan sebagai prioritas utama dalam tiap proyek strategis di Kota Bogor.

“Harus memperhatikan keselamatan kerja secara maksimal. Penggunaan APD wajib,” tegasnya.

Baca Juga:Pawai Obor Kabupaten Bogor Berjalan Meriah, Bupati Ucapkan Terima Kasih kepada MasyarakatPerayaan Penuh Makna, Sepak Bola Api Warnai Malam Tahun Baru Islam di Cibiru Hilir

Benninu juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan di lapangan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan konsultan pengawas.

“Pengawas itu dibayar untuk mengawasi, jadi tidak boleh absen di lokasi. Mereka yang pertama kali menentukan mana pekerjaan yang berisiko dan mana yang aman,” geram Benn sapaanya.

Dirinya pun mempertanyakan keberadaan konsultan pengawas dan kejelasan struktur organisasi proyek.

“Kami tanya kantornya di mana, mereka bingung. Ini menimbulkan banyak pertanyaan. Bahkan direktur proyek juga tidak hadir, katanya sedang berada di Pangandaran,” beber Benn.

0 Komentar