Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi, Kang Mac menyoroti salah satu bangunan unik yang ditetapkan, yakni Gedung Anom. Rumah bergaya kolonial ini menurutnya sangat khas dan kini dirawat oleh pihak swasta, yakni Blue Bird.
“Rumah Gedong Anom ini unik sekali. Ada sentuhan arsitektur kolonial dengan pilar besar, bercampur gaya Mandarin dan Jawa. Dan hebatnya, Blue Bird punya komitmen merawatnya,” tutur Kang Mac.
Ia mengungkapkan, tak seperti kebanyakan orang yang memilih merobohkan bangunan tua dan membangun baru, pihak Blue Bird justru mempertahankannya.
Baca Juga:Sempat Menimba Ilmu 3 Bulan, 20 Siswa SMKN 1 Cijeungjing Akhirnya DipindahkanGaji Naik Tiga Kali Lipat, Bryan Mbeumo Selangkah Lagi Gabung Manchester United
“Itu luar biasa menurut saya. Karena banyak yang kalau rumahnya jelek, langsung dibongkar. Tapi ini tidak,” katanya.
Kang Mac menyebut, untuk penetapan tahun depan, pihaknya belum bisa memastikan bangunan mana yang akan diangkat.
Namun ia menekankan, kemungkinan besar salah satu bangunan militer akan kembali masuk dalam daftar karena karakter wilayah Cimahi yang memang banyak memiliki kawasan militer.
“Tiap tahun minimal tiga bangunan. Tapi kita usahakan satu dari militer tetap ada. Kita akan rampungkan satu-satu,” ujarnya.
Selain bangunan, TACB Cimahi juga berencana menetapkan benda-benda bersejarah sebagai cagar budaya. Di antaranya lonceng tua dan meriam peninggalan Belanda yang tersebar di beberapa pusdik militer.
“Kami akan tetapkan juga benda-benda seperti lonceng dan meriam dari zaman Belanda. Yang di Pusdikarmed itu cukup banyak. Jadi cakupan cagar budaya nantinya tak hanya bangunan, tapi juga benda, struktur, dan situs,” jelas Kang Mac.
Ia juga mengungkapkan tantangan terbesar dalam menetapkan cagar budaya, yakni soal referensi sejarah. Minimnya arsip yang tersedia di Cimahi membuat proses kajian memakan waktu lama.
Baca Juga:Gonzalo Garcia Curi Perhatian Alonso, Endrick Terancam Tergusur?Videotron Berjalan Perkenalkan William dan Luciano, Persib Tebar Kejutan di Kota Bandung
“Referensi banyaknya di Arsip Nasional, dan itu pun tidak lengkap. Bahkan ada yang dokumennya hanya bisa ditemukan di Belanda. Tapi yang dari Jakarta bisa kita olah jadi kajian sejarah,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa upaya menetapkan dan melestarikan cagar budaya akan terus dilakukan sebagai bagian dari menjaga warisan sejarah bagi masa depan bangsa. (Mong)
