Wilayah Blank Spot Tak Dapat Akses SPMB, Wali Kota Bandung: Kita Sedang Merumuskan Caranya

Wilayah Blank Spot Tak Dapat Akses SPMB, Wali Kota Bandung: Kita Sedang Merumuskan Caranya
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Sadam Husen / JE)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah pelaksanaan sistem domisili yang menjadi dasar distribusi layanan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghadapi tantangan besar: masih ada anak-anak di wilayah blank spot yang belum tersentuh, bahkan akses pendidikan dasar pun menjadi persoalan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengakui adanya kesenjangan yang mencolok dalam distribusi layanan pendidikan, terutama bagi siswa-siswa yang tinggal di daerah yang jauh dari fasilitas pendidikan. Wilayah-wilayah ini dikenal sebagai blank spot area yang secara geografis diluar kriteria sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025.

“Memang kita punya masalah untuk daerah-daerah blank spot. Karena memang jauh dari mana-mana, dari sisi domisili pun jadi susah. Ini membuat anak-anak di sana seperti luput dari perhatian sistem,” ujar Farhan, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga:Usai Diperiksa, Dinkes Ungkap 30 Peserta Pesta Sesama Jenis di Villa Megamendung Reaktif HIV! Dedi Mulyadi Berang pada Pencemaran Sungai Citarum Karawang, Perintahkan DLH Tindak Tegas

Pemkot Bandung kini tengah memikirkan sejumlah strategi untuk menjawab tantangan ini. Salah satunya, menurut sang Wali Kota, adalah menyiapkan bentuk insentif yang dapat memfasilitasi siswa dari wilayah-wilayah tersebut agar tetap bisa mengakses pendidikan secara layak.

“Kami sedang merumuskan bagaimana cara memberikan insentif. Apakah lewat transportasi khusus atau mekanisme lain, agar mereka tetap bisa terhubung dengan sekolah meskipun tinggal di daerah sulit,” jelasnya.

Dalam konteks ini, peran sekolah swasta juga menjadi bagian penting dari solusi. Pemkot Bandung telah menjalin kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk memberikan ruang lebih besar kepada sekolah swasta, termasuk wacana membuka akses pendidikan gratis secara bertahap bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

“Kelanjutan keputusan Mahkamah Konstitusi soal sekolah gratis di swasta akan kita tindak lanjuti. Tidak langsung 100 persen gratis, tapi kita bantu sedikit demi sedikit. Biaya operasional akan disubsidi pemerintah, sementara biaya personal akan dibantu melalui program seperti PIP dan KIP,” ungkap Farhan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal ini masih dalam proses diskusi bersama DPR RI dan para anggota dewan. Fokus utamanya tetap pada pemerataan akses, terutama bagi anak-anak yang selama ini tercecer oleh sistem yang terlalu terpusat pada domisili.

Fenomena anak-anak di blank spot mencerminkan tantangan struktural dalam pemerataan pendidikan, khususnya di kota besar seperti Bandung. Di satu sisi, domisili diberlakukan untuk menciptakan keadilan geografis, namun di sisi lain, mereka yang berada di luar sistem justru semakin terpinggirkan.

0 Komentar