JABAR EKSPRES – Sebanyak 165 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini resmi memiliki badan hukum Koperasi Merah Putih.
Dengan capaian ini, KBB menjadi daerah keenam di Jawa Barat yang menuntaskan pembentukan koperasi tersebut secara menyeluruh.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
Baca Juga:Menkop Sebut Dana untuk 80 Ribu Kopdes Capai Rp400 TriliunProspek IPO di Indonesia, 8 Perusahaan Beraset Skala Besar Antre
“Alhamdulillah pengesahan badan Koperasi Desa Merah Putih di Bandung Barat sudah 100 persen,” ujar Jeje di Ngamprah, Selasa (24/6/2025).
Jeje menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa dan mempercepat pemerataan pembangunan dari tingkat paling dasar.
Menurut Jeje, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih. Satgas ini terdiri atas Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), camat, pemerintah desa, Ikatan Notaris Indonesia KBB, notaris pembuat akta koperasi, serta para pendamping desa.
“Semua pihak bergerak bersama, satu irama, sehingga pengesahan bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Jeje menegaskan, koperasi ini dirancang menjadi wadah pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor, termasuk pertanian dan ketahanan pangan.
“Sejalan dengan arahan Presiden RI, koperasi ini bertujuan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pemerataan ekonomi dari desa,” ujarnya.
Baca Juga:Pencemaran dari Rumah Tangga Jadi Sorotan, Pemkot Cimahi Genjot Pembangunan SeptictankRetret Gelombang Kedua, Gubernur Lemhannas Tekankan Pentingnya Isu Dinamika Geopolitik Global
Sementara itu, Kepala DPMD KBB, Dudi Supriadi, menambahkan bahwa masyarakat dan pemerintah desa menyambut baik pembentukan koperasi tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh desa langsung merespons dengan melaksanakan pembentukan koperasi secara serempak,” katanya.
Terkait skema permodalan, Dudi menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Untuk sementara, koperasi biasanya berjalan dengan iuran anggota. Namun, skema khusus untuk Koperasi Merah Putih masih menunggu kebijakan dari pusat,” jelasnya.
Ia menegaskan, tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pemerintah menginginkan peningkatan perekonomian masyarakat melalui koperasi yang kuat dan mandiri,” pungkasnya. (Wit)
