Inilah Alasan Kenapa Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Terlambat

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU Tahap 2 di Kantor Pos Indonesia? Ini Infonya
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU Tahap 2 di Kantor Pos Indonesia? Ini Infonya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sebesar Rp600 ribu yang dijanjikan untuk periode Juni dan Juli belum juga masuk ke rekening para pekerja.

Program yang sangat dinanti ini ternyata tersendat di meja birokrasi, dan memunculkan tanda tanya besar di kalangan penerima manfaat.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui bahwa proses pencairan BSU tahun ini mengalami keterlambatan.

Baca Juga:7,3 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, Ini Alasan PemerintahVideo Viral Msbreewc dan Ello MG Hebohkan Media Sosial, Netizen Berburu Link

Penyebab utamanya adalah pemadanan dan validasi data penerima yang memakan waktu lebih lama dari perkiraan.

“Kemarin memang agak tertunda karena proses pemadanan data dan validasi. Tapi sekarang sudah selesai dan tinggal finalisasi,” jelas Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Senin (23/6).

Ia juga menegaskan bahwa dana akan segera disalurkan, dan meminta pekerja bersabar karena proses ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu para buruh dan pegawai sektor informal.

Kenapa Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Terlambat?

1. Proses Validasi Data yang Ketat

Sebelum bantuan bisa disalurkan, data calon penerima harus diverifikasi silang antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan beberapa instansi lain.

Pekerja yang masuk daftar penerima harus memenuhi syarat seperti:

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Mempunyai NIK yang valid
  • Tidak menerima bantuan sosial lain
  • Upah berada dalam rentang tertentu

2. Finalisasi di Lembaga Penyalur

Setelah diverifikasi, data diserahkan ke bank penyalur (Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Baca Juga:Buka Amplop Digital Dapat Saldo DANA Gratis Sampai Rp200 Ribu, ini LinknyaSelesaikan Misi, Aplikasi Penghasil Uang Terbaru ini Transfer Rp170.000 ke DANA

Di sini, kendala teknis seperti ketidaksesuaian data rekening, nama, atau NIK bisa menyebabkan pencairan tertunda.

3. Koordinasi Lintas Kementerian

BSU melibatkan banyak pihak yaitu Kemnaker, Kemenko Perekonomian, Kemendikbudristek (khusus untuk guru honorer), dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sinkronisasi data antar-lembaga ini menambah kompleksitas proses.

4. Skala Penerima yang Masif

Program BSU 2025 menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja, termasuk 565 ribu guru honorer.

Hingga 21 Juni 2025, baru sekitar 4 juta data yang rampung diverifikasi sisanya masih dalam antrean sistem.

5. Pencairan Bertahap

Dengan jumlah penerima yang sangat besar dan sistem distribusi yang kompleks, pencairan tidak dilakukan serentak.

Beberapa daerah atau kelompok pekerja kemungkinan akan menerima lebih dulu.

Kapan Cairnya?

Meski belum ada tanggal pasti, pemerintah menyebut pencairan akan dimulai dalam waktu dekat.

0 Komentar