JABAR EKSPRES – Kepastian hukum dinilai menjadi ujung tombak para pelaku usaha dalam memutuskan untuk berinvestasi di tengah perlambatan ekonomi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Tetap I Kajian Ekonomi Global Strategis Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Dinna Prapto Raharja dalam keterangannya di Jakarta.
“Tanpa kepastian hukum, pengusaha akan semakin berhati-hati untuk menanamkan modal,” ujarnya, dikutip Jumat (20/6/2025).
Baca Juga:Targetkan Iklim Investasi Sehat, Aksi Premanisme MenurunPerluas Kerjasama Global, Dedie Rachim Kenalkan Keindahan Agrikultur Kota Bogor ke Dunia
Menurutnya, ketidakpastian hukum seperti perubahan aturan secara mendadak atau adanya sengketa lahan dapat menurunkan kepercayaan investor.
Sebab, kata dia, dunia usaha bergerak berdasarkan kalkulasi yang cermat, tidak hanya faktor internal perusahaan tetapi iklim ekonomi secara keseluruhan juga berpengaruh.
“Tidak ada pebisnis yang mau terkejut-kejut karena lahan diambil atau aturan main diubah semena-mena,” kata dia.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa ketidakpastian hukum menjadi penghambat utama yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada triwulan I-2025 mencatat pertumbuhan sebesar 4,87 persen (year on year/yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,11 persen.
“Kalau ditelisik, meskipun angka pertumbuhan nasional masih diklaim di kisaran 4,87 persen, itu adalah angka rata-rata. Ada sektor yang tumbuh positif seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, tapi di lapangan pun mulai melambat,” kata Dinna.
“Di sisi lain, manufaktur, pengolahan, konstruksi, transportasi, dan perhotelan justru melemah dengan sangat cepat,” sambung dia.
Baca Juga:Tinjau IPDN Kampus Jatinangor, Wamendagri Sebut Retret Akan Diikuti 87 Kepala Daerah dari 93 Peserta TerdaftarAksi Protes RUU ODOL, Ribuan Sopir Truk di Kabupaten Bandung Blokade Tol Soraja hingga Lumpuhkan Lalu Lintas
Untuk itu, ia menilai bahwa pemerintah harus mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kepercayaan para investor melalui kepastian hukum, jika ingin mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Kemudian, ia juga menyebut ada dua hal mendesak lainnya yang perlu ditinjau ulang oleh pemerintah, yakni efisiensi anggaran agar ekonomi lokal kembali bergerak.
Selanjunya, melibatkan pelaku usaha dalam penyaluran APBN, terlebih dalam menentukan sektor prioritas.
“Kalau pelaku usaha diajak diskusi dan didengar, maka akan tumbuh kepercayaan. Dari situ kepastian hukum lebih mungkin terjadi, bukan sekadar retorika,” pungkasny.
