3 Kali Negara Memotong Nilai Uang Rupiah hingga Angka Nol Semakin Banyak, Sejarah yang Dilupakan

Negara Memotong Nilai Uang Rupiah hingga Angka Nol Semakin Banyak
Negara Memotong Nilai Uang Rupiah hingga Angka Nol Semakin Banyak
0 Komentar

Meskipun secara teknis bisa dianggap sebagai redenominasi, karena dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa edukasi yang memadai, dampaknya sangat fatal bagi rakyat.

Serangan paling besar terhadap masyarakat pada masa itu bukan hanya dari pengurangan nilai uang fisik yang tiba-tiba menyusut hingga 90%. Yang lebih kejam justru berasal dari sistem perbankan itu sendiri.

Karena pemerintah saat itu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 26 Tahun 1959 tentang Pinjaman Konsolidasi. Inilah dasar hukum yang memungkinkan pemerintah mengambil uang masyarakat kapan saja mereka mau.

Baca Juga:Aplikasi Rinck Terbongkar Skema Ponzi Berkedok Investasi LegalKomunitas Galbay Pinjol yang Makin Marak di Indonesia, Ramai-Ramai Tidak Mau Bayar

Semua simpanan masyarakat di bank, baik dalam bentuk giro maupun deposito, yang jumlahnya melebihi Rp25.000 langsung dibekukan. Masyarakat tidak bisa menarik uangnya, tidak bisa menggunakannya untuk transaksi, dan tidak memiliki pilihan lain.

Uang yang dibekukan itu secara otomatis dianggap sebagai pinjaman jangka panjang kepada negara. Sebagai gantinya, masyarakat diberikan surat utang dalam bentuk pengakuan utang atas nama atau obligasi atas unjuk dengan bunga sekitar 3,5% per tahun dan jangka waktu utang selama 45 tahun. Masa berlaku ini dihitung sejak 1 September 1959 dan seharusnya jatuh tempo pada 1 September 2004. Namun semua itu hanya indah di atas kertas.

Dalam praktiknya, ribuan warga tidak pernah menerima kembali uang mereka. Banyak yang kehilangan dokumen, tidak memahami prosedur klaim, atau bahkan meninggal dunia sebelum masa jatuh tempo tiba. Negara pun tidak memiliki mekanisme proaktif untuk mengingatkan masyarakat mengenai pencairan surat utang ini. Tidak ada kampanye informasi, tidak ada sosialisasi, seolah-olah semuanya dibiarkan begitu saja.

Salah satu kisah yang sering dikutip sebagai contoh, dan menurut saya mungkin digunakan sebagai propaganda, adalah kisah Ibu Rachmi, istri dari Bung Hatta. Beliau dikisahkan telah menabung lama untuk membeli mesin jahit impiannya. Namun karena simpanannya melebihi Rp25.000, dananya ikut dibekukan, sehingga ia tidak bisa membeli mesin jahit tersebut.

Kisah ini sering dikemukakan untuk menunjukkan bahwa penderitaan tidak hanya dialami rakyat biasa, tetapi juga tokoh nasional. Namun secara realitas, beliau tetap merupakan istri seorang wakil presiden, yang tentu saja memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik daripada masyarakat kebanyakan. Mesin jahit hanyalah simbol, dan kehidupan beliau tetap sejahtera. Tapi, setidaknya, cerita ini cukup dikenal.

0 Komentar