Lengkap! Cara Cek Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 dan Arti Kode R2, R3, TH

Cek Kelulusan PPPK 2024
Cek Kelulusan PPPK 2024
0 Komentar

– Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (untuk formasi tertentu): 30 April – 1 Juni 2025

– Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 5 Mei – 17 Juni 2025

– Pengumuman Hasil Kelulusan Final: 16 – 30 Juni 2025

– Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

– Pengusulan Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: 1 Agustus – 10 September 2025

Jika instansi telah mengumumkan hasil seleksi dan Anda dinyatakan tidak lulus, para tenaga honorer diimbau untuk tidak langsung merasa kecewa. Hal ini karena pemerintah akan kembali memberlakukan kebijakan optimalisasi formasi PPPK 2024.

Sebagai catatan, kebijakan optimalisasi ini sebelumnya telah diterapkan pada tahun 2023 sebagai bentuk solusi atas banyaknya peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur karena tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade). Pada saat itu, pemerintah melakukan reformulasi terhadap mekanisme kelulusan dengan menggunakan sistem pemeringkatan (ranking) untuk setiap jabatan yang formasinya belum terisi.

Kebijakan afirmasi ini menyasar tenaga honorer, termasuk honorer K2, yang menjadi peserta seleksi PPPK Teknis 2022. Berdasarkan data resmi, jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada 2022 mencapai 51.687 orang, atau sekitar 46,8 persen dari total peserta. Namun, setelah diberlakukan kebijakan optimalisasi, angka kelulusan meningkat secara signifikan menjadi 76.867 orang atau setara dengan 69,60 persen.

Baca Juga:Kualitas Mobil Honda Menurun? Ini Penyebab dan Risiko yang Perlu Diketahui7 Jenis Investasi Paling Menguntungkan di Tahun 2025

Pemerintah telah beberapa kali menyampaikan bahwa kebijakan serupa akan kembali diterapkan setelah pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2. Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, juga menegaskan bahwa optimalisasi ini ditujukan bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi tahap 1 dan 2 namun belum mendapatkan penempatan formasi penuh waktu.

Lebih lanjut, ditegaskan pula bahwa kebijakan optimalisasi tidak terbatas hanya untuk tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN, sehingga memberikan peluang lebih luas bagi peserta yang belum dinyatakan lulus.

0 Komentar