Inilah Beberapa Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Kasus Proyek Tambang Nikel Raja Ampat

Proyek Tambang Nikel Raja Ampat
Proyek Tambang Nikel Raja Ampat
0 Komentar

Akhirnya, pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel. Ia juga menyatakan akan segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi di wilayah terdampak.

Tolong rapikan tulisan ini dan ubah menjadi bahasa baku: pemberhentian operasi hingga proses verifikasi lapangan dilakukan oleh Kementerian ESDM. Maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IU PT Gak yang sekarang lagi mengelola itu kan cuma satu ya. Itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan kita akan cek.

Terlepas dari itu, Balil sendiri pernah terafiliasi di bisnis pertambangan nikel melalui PT Meta Mineral Pradana yang menurut laporan jaringan advokasi tambang memegang dua izin usaha pertambangan nikel di Konawe Utara dengan total luas 635,5 hektar.

Baca Juga:Pilihan 7 HP Samsung Termurah 2025 dengan Spesifikasi Mantap dan Harga Ramah di KantongReview Oppo A5i Indonesia Ponsel Rp1 Jutaan dengan Sertifikasi Militer

Selain itu, jaringan advokasi tambang juga menyebutkan bahwa PT Rifa Kapital milik Balil mengeksplorasi 39.000 hektar tambang batuara di Fakfak Papua Barat dan 11.000 hektar tambang nikel di Halmahera.

Pada 2024, majalah Tempo menuding Bhalil yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri investasi telah melakukan praktik kotor dengan mematok tarif bagi perusahaan tambang yang izinnya dicabut sehingga bisa dipulihkan kembali. Tudingan ini kemudian dibantah keras oleh Bahlil. Dirinya bahkan mendatangi Bareskrim polri untuk melaporkan pencemaran nama baik terkait pencantutan namanya dalam pungli izin usaha pertambangan.

0 Komentar