Ternyata SMP Negeri Ini yang Diduga Melakukan Jual Beli Kursi atau Pungli SPMB 2025 di Bandung

Ilustrasi Pungli SPMB
Ilustrasi Pungli SPMB
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kota Bandung tercoreng oleh munculnya isu jual beli kursi yang terjadi disalah satu SMP Negeri di Kota Bandung. Isu pungutan liar atau pungli SPMB di Kota bandung ini kini mulai meresahkan masyarakat.

Dugaan pungli pada proses SPMB ini terkuak saat ada laporan dari orangtua yang muncul di pemberitaan yang cukup santer di media, dimana untuk mendapatkan satu kuota kursi harga yang ditawarkan mencapai jutaan rupiah, yakni sekitar Rp5-8 juta perkursinya.

Dugaan jual beli kursi ini langsung mengarah pada beberapa SMP negeri di Kota Bandung yang terlibat, salah satunya SMP Negeri 3 Bandung.

Baca Juga:Yang Harus Dilakukan Member Aplikasi Next 15 Jika Ingin Uangnya Kembali5 Kopi Sachet dengan Citarasa Unik, Dari Rasa Klepon, Alpukat  Hingga Durian

Ombudsman Jawa Barat langsung turun tangan melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi 3 nama sekolah SMP yang diduga terlibat pungli.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Disdik Kota Bandung untuk mengungkap isu ini.

“Kemungkinan ada orang luar sekolah yang coba-coba menawarkan, tapi ada peluang juga oleh orang dalam sekolah,” ungkapnya.

Peluang orang dalam sekolah menawarkan kursi dengan harga tertentu itu, lanjut Dan Satriana, terbuka dari jalur masuk berdasar prestasi akademik ataupun non-akademik.

Hingga saat ini Ombudsman mengaku masih berusaha mencari pihak yang menawarkan harga tersebut kepada orang tua.

Sebelum isu tersebut menyeruak, Walikota Bandung Muhammad Farhan sudah pernah mewanti-wanti agar kasus seperti ini tidak terjadi.

Dan kini, pihaknya membenarkan adanya kabar tersebut, Dia menyebut, pemerintah Kota Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transparan.

Baca Juga:Siap-Siap, Hari Terakhir  War Tiket Konser G-Dragon Untuk Umum di Buka Hari ini, Cek Jam dan HarganyaLink Resmi Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 Lengkap dengan Caranya

Dia pun mengaku prihatin atas dugaan kasus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.

Pemkot Bandung, kata Farhan, tidak akan segan untuk memroses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap.

“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi, jika sudah terbukti ada transaksi, langsung kami proses pidana,” tegasnya.

Dia selalu mengingatkan agar orangtua murid tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.

0 Komentar