Kelanjutan Kasus Dugaan Jual Beli Kursi di SMP, Wali Kota Bandung Bakal Menghadap ke Kementerian Pendidikan

Siswa melakukan pendaftaran secara manual saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 8, Kota Bandung, Kamis (12/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar EkspresSiswa melakukan pendaftaran secara manual saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 8, Kota Bandung, Kamis (12/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Siswa melakukan pendaftaran secara manual saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 8, Kota Bandung, Kamis (12/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Lebih lanjut, Farhan juga menyinggung kemungkinan munculnya modus baru berupa penipuan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai “orang dalam”. Menurutnya, hal ini juga menjadi perhatian serius dalam upaya pencegahan.

“Pasti ada kemungkinan keterlibatan orang dalam. Tapi yang saya khawatirkan justru modus penipuan. Ada orang yang mengaku sebagai pejabat atau punya akses, lalu meminta uang ke orang tua siswa. Kalau itu terjadi, bukan pungli, tapi penipuan. Kategorinya berbeda, dan tetap akan kami kejar,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung, lanjutnya, telah memanggil para kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang terindikasi adanya praktik pungli, dan meminta mereka bekerja sama dengan Inspektorat untuk menyelidiki kasus ini secara internal.

Baca Juga:SPMB 2025: Sistem Error, Orang Tua PanikKlaim Jumlah Lansia Terlantar Berkurang, Pemkot Bandung Tawarkan Skema Tanpa APBD

“Sudah ada pemanggilan. Kepala-kepala sekolah sudah saya temui, dan kami sepakat untuk bersama-sama menyelidiki. Jika terbukti ada pelanggaran pidana, maka akan kami tindak tegas. Tidak hanya penerima, tapi pemberi juga akan kami proses. Asli,” tegasnya.

Lebih jauh, Farhan juga menyampaikan bahwa dirinya merupakan satu-satunya kepala daerah yang secara terbuka mengakui adanya indikasi penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.

“Saya menurut kementerian, satu-satunya kepala daerah yang mengakui adanya penyelewengan. Kepala daerah lain tidak ada yang ngaku. Ini bentuk pencegahan, bukan pembiaran,” ujarnya.

Pertemuan lanjutan dengan pihak Kementerian dijadwalkan pada hari Senin mendatang untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil ke depan, termasuk kemungkinan revisi kuota dan penguatan sistem penerimaan siswa baru agar lebih transparan dan akuntabel. (Dam)

0 Komentar