Ini Alasan Kamu Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

Ini Alasan Kamu Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Ini Alasan Kamu Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali bagi-bagi rezeki lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan buat para pekerja atau buruh aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan total nilai Rp 600.000 per orang.

Tapi jangan senang dulu, karena tidak semua pekerja bisa menikmati bantuan ini.

Baca Juga:Ini Daftar iPhone yang Kebagian Update iOS 26Viral Guru SMP Tendang Kepala Siswa Gegara Bersiul Saat Ujian

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, kalau tidak siap-siap masuk daftar “gagal dapet BSU”.

Lewat program ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu 17,3 juta pekerja aktif.

Bantuan yang diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan, untuk dua bulan sekaligus, Juni dan Juli 2025 dan akan dicairkan langsung dalam satu tahap. Jadi, penerima langsung dapat Rp 600 ribu, bukan dicicil.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran BSU dilakukan sebelum minggu kedua Juni 2025.

Artinya, kalau semuanya berjalan lancar, duitnya udah bisa masuk ke rekening sebelum pertengahan bulan!

Untuk memastikan kamu termasuk penerima BSU atau tidak, pengecekan bisa dilakukan secara online lewat laman resmi (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id).

Kalau lolos sebagai calon penerima, kamu akan diminta mengisi data rekening bank yang termasuk dalam daftar bank BUMN (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan satu bank syariah yaitu BSI.

Baca Juga:Amplop Saldo DANA Gratis Terbaru Kali ini Berisi hingga Rp300.000, Buka SekarangAHM Best Student 2025 Resmi Dibuka, DAM Ajak Pelajar Jawa Barat Berinovasi untuk Negeri

Tapi kalau ternyata kamu buka situs itu dan muncul tulisan, “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, berarti kamu belum beruntung.

Nah, biar tidak penasaran, yuk kita bahas alasan kenapa kamu bisa gagal mendapatkan bantuan subisidi upah (BSU) 2025.

Alasan Kamu Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

Pemberian BSU ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya di tahun 2022.

Berdasarkan regulasi itu, ada sejumlah kondisi yang bikin kamu tidak lolos seleksi jadi penerima bantuan. Ini dia daftarnya:

1. Bukan WNI dan Nggak Punya NIK

Kalau kamu bukan warga negara Indonesia atau belum punya Nomor Induk Kependudukan (NIK), otomatis gugur dari daftar calon penerima.

2. Belum Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Sampai April 2025

0 Komentar