JABAR EKSPRES – Banyak orang sedang mencari cara untuk mengecek apakah masuk kedalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Untuk itu, Jabar Ekspres akan memberikan informasi terkait link resmi yang digunakan untuk cek daftar penerima BSU.
Link resmi untuk cek penerima BSU bisa menggunakan website resmi milik BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana caranya, kamu bisa menyimak secara lengkap dalam artikel ini.
BSU merupakan Bantuan dari pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah yang diberikan dalam bentuk uang dengan nominal sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.
Baca Juga:Belum Tayang Sudah Viral, Drakor The First Night With The Duke Curi Perhatian Karena Adegan PanasJangan Panik Jika Web SPMB Error, Begini Cara Mengatasinya
Bantuan ini akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan yakni Juni dan Juli 2025, yakni sebesar Rp600.000.
Bantuan ini merupakan pengganti dari program diskon tarif listrik 50 persen yang di tak jadi dilaksanakan, karena dinilai lebih efektif diberikan untuk pekerja dengan kriteria tertentu.
Dalam website resminya, BPJS Ketenagakerjaan langsung memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
“Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” tulisnya dihalaman pertama.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberitahukan bahwa pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175” himbaunya terkait pengumpulan data, sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya pencurian data dari oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan program tersebut.
Untuk mengecek apakan Anda termasuk didalam daftar penerima bantuan BSU, bisa langsung mengakses link dibawah ini :
Adapun caranya, akan dijelaskan di bawah ini :
Baca Juga:Korban Aplikasi Next 15 Beralih ke Aplikasi ini, Apakah Lebih Aman?Apakah Masih Ada Peluang Uang Korban Aplikasi Next 15 Kembali
1. Setelah masuk ke halaman web BPJS ketenagakerjaan langsung Scroll ke bawah sampai menemukan bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
2. Isi setiap data yang diperlukan, diantaranya:
– NIK (Nomor Induk Kependudukan)
– Isi nama lengkap sesuai KTP.
– Isi tanggal lahir sesuai KTP.
– Input nama ibu kandung dan ketik ulang di kolom berikutnya.
