Tim Pengabdi Unisba Dampingi Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di Zona Wisata Pasir Kunci Bandung

Tim Pengabdi LPPM Universitas Islam Bandung (Unisba) telah melakukan pendampingan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di zona wisata alam dan budaya Pasir Kunci, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.
Tim Pengabdi LPPM Universitas Islam Bandung (Unisba) telah melakukan pendampingan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di zona wisata alam dan budaya Pasir Kunci, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.
0 Komentar

Dalam sambutannya, Camat Ujung Berung, Abriwansyah Fitri Ap, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Tim Pengabdi Unisba. Ia menegaskan bahwa masyarakat Pasir Kunci dan Ujung Berung secara umum memiliki warisan budaya yang kaya, diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur. “Kami sangat mengapresiasi pendampingan ini. Pencatatan KIK ini penting untuk menjaga warisan budaya agar tetap lestari,” ujarnya.

Kegiatan ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042 dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bandung, yang menargetkan pengembangan kawasan wisata budaya di Bandung Timur. Melalui FGD, para peserta menyepakati jenis KIK yang akan dicatatkan, serta langkah-langkah penelusuran dokumen untuk proses pencatatan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Upaya ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap warisan budaya Pasir Kunci, sekaligus meningkatkan potensi wisata dan ekonomi masyarakat setempat. (bbs)

0 Komentar