Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock, Kang Emil Mangkir Lagi!

Dok. Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan (kanan) saat jelaskan hasil sidang mediasi. Rabu (4/6). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan (kanan) saat jelaskan hasil sidang mediasi. Rabu (4/6). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

Sehingga dengan menghormati proses hukum, Muslim menjelaskan bahwa Ridwan Kamil telah beritikad baik dengan cara memberikan keterangannya kepada majelis hakim.

“Itu landasannya sehingga memenuhi Perma (peraturan mahkamah agung) nomor 1 bahwa ada alasan yang sah. DanĀ  disamping itu juga, ada surat kuasa yang diberikan pak Ridwan Kamil kepada kami tim untuk menghadiri mediasi ini,” kata dia.

“Dan itu sesuai dengan pasal 18 ayat 3 bahwa mediasi dapat diwakilkan kepada kuasa hukum. Karena sudah memenuhi itu maka kami memberikan resume kepada hakim mediator,” sambungnya.

Baca Juga:Cecep dan Asep Sopari Dilantik, Dedi Mulyadi Minta Tambang Ilegal di Gunung Galunggung Tasikmalaya Ditutup!Waspada Covid-19, PSSI Perketat Pengamanan Timnas Jelang Duel Kontra China

Muslim juga menuturkan bahwa pihaknya termasuk Ridwan Kamil telah menjelaskan alasan kepada majelis hakim.

“Kalau dari pihak sana keinginannya deadlock ya sudah berati kami sudah. Kami sudah menyampaikan alasannya dan sudah menyampaikan resumenya,” pungkasnya

Untuk diketahui polemik antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, hingga kini masih terus berlanjut.

Bahkan Lisa Mariana kini telah resmi menggugat Ridwan kamil ke Pengadilan Negeri atau PN Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg.(San)

0 Komentar