JABAR EKSPRES – Kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tak hanya dikenal sebagai surga wisata. Namun, dataran tinggi itu juga memegang peran vital sebagai wilayah resapan air.
Selain itu, kawasan Lembang juga sekaligus menjadi benteng ekologis bagi jutaan warga yang tinggal di Cekungan Bandung. Akan tetapi, saat ini benteng tersebut mulai rapuh, tergerus oleh derap pembangunan yang tak terkendali.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat, dalam sepekan terakhir, dari 14 hingga 21 Mei 2025, bencana banjir dan tanah longsor menerjang 13 desa di Kecamatan Lembang.
Baca Juga:Di Tengah Kibaran Merah Putih, Polres Banjar Ingatkan Pancasila Bukan Hanya Slogan Upacara!Yonif 315/Garuda Jadi Barak Militer Pembinaan Pelajar Kota Bogor, Bisa Tampung 100 Orang
Selain itu, bencana tersebut menyebabkan satu warga lanjut usia meninggal dunia, dan ratusan lainnya terpaksa mengungsi. Bagi sebagian warga, ini bukan lagi bencana alam semata, tapi sinyal dari alam yang tak lagi kuat menanggung beban.
Alih Fungsi Lahan Jadi Masalah Serius
Kepala Bidang Penataan Bangunan, Prasarana Permukiman dan Bina Konstruksi Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat, Rahmat, tak menampik kondisi tersebut. Ia menyebut, sekitar 50 persen pembangunan di kawasan Lembang terjadi tanpa izin resmi dari pemerintah.
“Banyak bangunan yang tidak tercatat di OSS atau di instansi kami. Terutama di kawasan permukiman. Untuk yang komersil, seperti wisata atau kuliner, kami masih berupaya mengendalikan,” ujar Rahmat saat ditemui Jabar Ekspres belum lama ini.
Menurut Rahmat, jika melihat dari data yang dimilikinya, pemanfaatan lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) secara legal masih di bawah 20 persen.
Hal tersebut lanjut dia, merujuk pada rekomendasi perizinan yang tercatat. Padahal, Koefisien Dasar Bangunan (KDB) di wilayah tersebut sangat ketat, misalnya maksimal hanya 10 hingga 20 persen, karena fungsinya sebagai kawasan konservasi dan resapan air.
Akan tetapi fakta di lapangan berbicara lain. Perbukitan yang dulu hijau kini dihiasi vila, kafe instagramable, dan kompleks hunian elite. Dalam banyak kasus, alih fungsi lahan terjadi melalui kerja sama antara pihak swasta dengan pemilik lahan besar seperti PTPN atau Perhutani.
“Contohnya di kawasan Grafika. Dulu itu lahan perkebunan, sekarang jadi kawasan wisata,” kata Rahmat.
