JABAR EKSPRES – Ini dia panduan lengkap dan gampang banget buat cek apakah Kamu penerima bansos BPNT Rp600 ribu dan PKH 2025. Cukup modal NIK KTP, Kamu bisa tahu status bantuan langsung dari HP atau datang ke kantor kelurahan. Yuk, simak langkah-langkahnya sekarang!
Pemerintah kita terus bergerak membantu masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial. Nah, di tahun 2025 nanti, dua program utama yang kembali disalurkan adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) senilai Rp600 ribu dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Pertanyaannya: Kamu termasuk penerima bantuan nggak, ya? Tenang, ceknya gampang banget kok! Cukup pakai NIK KTP, dan semua bisa dilakukan dari rumah. Nih, kami kasih panduan lengkapnya buat Kamu!
Baca Juga:Tengok 5 Koin Kuno Paling Mahal yang Nilainya Capai Rp50 Juta Loh!Intip Update Plafon KUR BRI 2025, Bunga Ringan dan Cara Daftarnya yang Gampang Banget!
Cek Bansos PKH 2025 Cuma Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!
Cara paling cepat dan resmi? Langsung saja kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke website-nya.
- Isi data lengkap wilayahmu, dari provinsi sampai kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha, lalu klik “Cari Data.”
Kalau Kamu terdaftar sebagai penerima bansos, nanti akan muncul informasi jenis bantuan apa yang Kamu terima. Gampang banget, kan?
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos (Khusus Android)
Buat Kamu yang lebih suka cek lewat HP, tinggal download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
Langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasinya.
- Daftar dulu pakai NIK, nama lengkap, dan alamat.
- Pilih jenis bantuan yang ingin dicek: PKH atau BPNT.
- Lihat langsung status penerima bantuanmu.
Kerennya lagi, di aplikasi ini Kamu juga bisa mengusulkan diri sendiri atau orang lain sebagai penerima bantuan lewat fitur “Usul & Sanggah.” Jadi kalau ada data yang keliru, bisa langsung dikoreksi!
Cek Secara Offline di Kantor Kelurahan atau Dinsos
Nggak nyaman pakai internet? Tenang, masih bisa cek langsung secara offline.
Caranya:
- Datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
- Bawa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Petugas akan bantu cek langsung melalui sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
