JABAR EKSPRES – Kami akan membahas kembali mengenai aplikasi Kiti dan mengungkap dugaan penipuan yang terjadi dalam aplikasi tersebut. Sebelumnya, kami sempat mendapatkan uang sebesar Rp10.000 dari aplikasi ini melalui fitur yang disebut “gratisan” atau “magang”. Namun, untuk mendapatkan lebih banyak keuntungan, pengguna diminta untuk melakukan deposit pada berbagai level, dari T1 hingga T10.
Modal terkecil berada pada level T1, yaitu sebesar Rp350.000. Konon, dalam waktu satu bulan pengguna sudah bisa balik modal dan bahkan memperoleh keuntungan. Namun, hitung-hitungan seperti ini sangat tidak masuk akal.
Jika memang benar ada pengiklan di dalam aplikasi Kiti, maka seharusnya uang yang dibayarkan kepada pengguna berasal dari dana iklan tersebut. Pengguna seharusnya tidak perlu melakukan deposit apa pun. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Baca Juga:5 Uang Kuno Indonesia yang Paling Dicari Kolektor, Harga Tembus Rp5 Juta!Shwe Kokko Kota Judi Raksasa di Myanmar yang Dibangun dari Hasil Menipu Orang Indonesia
Contohnya, ketika kita membeli paket T1, “petugas” yang ditugaskan akan dibayar sebesar Rp2.500. Sementara jika kita membeli T10, mereka akan dibayar hingga Rp45.000. Dari perbandingan ini saja sudah terlihat kejanggalan yang mencurigakan.
Modus yang digunakan dalam aplikasi Kiti adalah dengan meminta pengguna mengunduh aplikasi-aplikasi lain. Namun, karena fitur gratisan sudah tidak tersedia, kami tidak dapat memberikan contoh secara langsung. Meskipun begitu, aplikasi-aplikasi yang diunduh tidak akan muncul di perangkat pengguna, baik di ponsel maupun komputer. Ini menandakan bahwa proses tersebut hanyalah kedok belaka.
Faktanya, tidak ada pengiklan sungguhan di dalam aplikasi ini. Lalu dari mana dana pembayaran kepada pengguna berasal? Semuanya berasal dari deposit yang dilakukan oleh pengguna lain, mulai dari level T1 hingga T10. Uang hanya berputar dari satu anggota ke anggota lainnya, dan inilah yang dikenal sebagai skema ponzi.
Aplikasi semacam ini hanya menguntungkan segelintir orang yang bergabung lebih awal. Mereka juga menerapkan sistem referal hingga tiga tingkat: level pertama sebesar 10%, level kedua 4%, dan level ketiga 2%. Skema seperti ini umumnya dirancang agar terus menarik anggota baru agar dana terus mengalir, hingga akhirnya kolaps dan merugikan banyak orang.
