Pemkot Bandung Larang Penembokan Makam, Bakal Terapkan Program Rumputisasi secara Bertahap

Ilustrasi: Lahan pemakaman di kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Lahan pemakaman di kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung, melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar), menyampaikan bahwa praktik membangun tembok makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kini dilarang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan area pemakaman agar lebih rapi, efisien dalam penggunaan lahan, dan ramah lingkungan.

Kepala Diciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari, menjelaskan bahwa penembokan makam justru mempersempit kapasitas pemakaman dan menyulitkan proses penataan secara keseluruhan.

Baca Juga:Ahmad Luthfi Bidik Peluang Pengelolaan Sampah Berbasis DesaLahan TPU di Kota Bandung Mulai Terbatas, Pemkot Bakal Terapkan Sistem Tumpang

“Penembokan makam tidak diperbolehkan lagi. Makam-makam yang sudah ditembok akan kami bongkar dan diganti dengan sistem rumputisasi,” ujarnya pada Kamis, (29/5).

Ia menegaskan, seluruh proses rumputisasi tidak akan membebani pihak keluarga atau ahli waris, karena semua biaya akan ditanggung oleh Pemkot Bandung.

“Prosesnya meliputi pembelian tanah penutup, penanaman rumput, pemasangan nisan, pembongkaran tembok makam yang ada, hingga pengangkutan material bongkaran ke lokasi yang aman,” tambahnya.

Menurut Bambang, kebijakan ini bertujuan mengembalikan fungsi TPU sebagai ruang publik yang terbuka dan tertata.

Selain itu, hal ini juga mencerminkan prinsip keadilan dalam penggunaan lahan pemakaman yang terbatas di kota besar.

Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan pelaksanaan dari peraturan daerah dan bentuk komitmen Pemkot dalam menciptakan area pemakaman yang bersih, rapi, serta sesuai dengan rencana tata ruang kota.

“Selain mengefisienkan lahan, rumputisasi juga menciptakan suasana yang lebih hijau dan nyaman bagi para peziarah. Penataan ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh TPU di Kota Bandung,” tutup Bambang. (Dam)

0 Komentar