Pemerintah Buka Lagi Seleksi PPG Guru 2025, ini Cara Daftarnya

Pemerintah Buka Lagi Seleksi PPG Guru 2025, ini Cara Daftarnya
Pemerintah Buka Lagi Seleksi PPG Guru 2025, ini Cara Daftarnya
0 Komentar

4. Usia belum masuk masa pensiun guru

5. Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid dan terverifikasi di sistem Dukcapil

6. Belum pernah memiliki Sertifikat Pendidik

7. Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba (dibuktikan saat lapor diri di LPTK)

Gimana Cara Daftarnya? Begini Langkah-Langkahnya

Tenang, proses pendaftarannya nggak ribet kok. Cukup ikuti beberapa langkah ini:

1. Cek Kelayakan Data

Login ke akun SIMPKB masing-masing dan lihat apakah kamu memenuhi syarat atau tidak.

2. Verifikasi Data Pribadi

Baca Juga:Gigi Sakit Tak Lagi Panik, Ada JKN!Saldo DANA Gratis hingga Rp250.000 Bisa Diambil dari Amplop Digital Terbaru 2025

Buka laman verval PTK di https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id untuk memastikan data pribadi kamu sudah benar dan terbaru.

3. Update Dapodik

Pastikan data kamu di aplikasi Dapodik benar-benar up to date.

4. Verifikasi Ijazah

Ijazah S1 atau D-IV kamu harus dicek lewat laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id

5. Pilih Bidang Studi PPG

Setelah semua data diverifikasi, kamu bisa memilih bidang studi sesuai aturan yang berlaku dan sesuai dengan latar belakang pendidikanmu.

Catatan Penting untuk Para Guru

Semua informasi resmi hanya keluar dari laman PPG Kemendikdasmen dan akun SIMPKB masing-masing guru.

Seluruh tahapan seleksi PPG Guru 2025 dilakukan secara online. Tidak ada biaya pendaftaran atau pungutan apa pun selama proses seleksi administrasi ini berlangsung.

0 Komentar