JABAR EKSPRES – Sebanyak 247 orang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diberi tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai dengan persyaratan teknis kesejahteraan hewan.
Kegiatan itu diikuti oleh Petugas Pengawasan Kesehatan Hewan Qurban, DKM dari 16 kecamatan dan para Juru Sembelih Halal (JULEHA).
Pelaksana Harian (Plh) Dispernakan KBB, Lukmanul Halim mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada petugas penyembelih hewan kurban dan masyarakat melalui DKM yang ada di lapangan.
Baca Juga:Waspadai PMK dan Legalitas, Pemkot Cimahi Periksa 3.500 Hewan Kurban Jelang Idul AdhaGelontorkan Rp600 Juta untuk Rehab Pasar Parakanmuncang Sebelum Revitalisasi, Pengamat: Berpotensi Korupsi
“Kegiatan ini tentang tata cara pemilihan dan pemotongan hewan qurban yang sesuai syariat Islam dan sesuai kaidah kesejahteraan hewan di Kabupaten Bandung Barat,” kata Lukmanul Hakim di Padalarang, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut Ia mengatakan, pada tahun 2025 Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB akan melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Qurban di 261 lapak yang tersebar di 16 kecamatan.
“Tim Pengawasan Kesehatan Hewan Qurban terdiri dari para dokter hewan dinas dibantu PDHI Jabar I, paramedis, petugas lapangan dan para mahasiswa Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjajaran,” katanya.
Ia berharap, para peserta yang hadir bisa menjadi perpanjangan tangan dari Dinas Perikanan dan Peternakan, bekerjasama, bahu membahu, berkolaborasi dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini.
“Oleh karena itu, pelaksanaan kurban perlu dijaga agar sesuai dengan tuntunan syariat islam sekaligus memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan pangan,” katanya.
