JABAR EKSPRES – PKH Tahap 2 2025 akhirnya mulai dicairkan! Tapi sayangnya, tak semua penerima bisa tersenyum. Yuk, cari tahu siapa saja yang gagal cair, alasan lengkapnya, serta cara mengajukan kembali agar tidak tertinggal di tahap selanjutnya.
Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang juga! Status pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 Tahun 2025 resmi muncul di dashboard SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
Per pertengahan Mei 2025, status “SIAP SALUR” dan “TERVERIFIKASI BANK” mulai muncul bertahap. Jika kamu melihat salah satu dari dua status itu di akun SIKS-NG milikmu, artinya bantuanmu akan segera ditransfer ke rekening melalui bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Baca Juga:Nemu Koin Kuno 25 Perak di Rumah? Cek Harga Jualnya Sekarang!Dihargai Berapa Koin Kuno Rp100 Karapan Sapi Sekarang? Ini Rinciannya!
Namun ingat ya, pencairan ini tidak dilakukan serentak. Beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung sudah mulai, tapi provinsi lain masih proses validasi. Jadi kalau statusmu belum berubah, belum tentu gagal—bisa saja sedang antre.
Kenapa Ada yang Gagal Cair?
Sayangnya, tidak semua KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa menikmati pencairan kali ini. Beberapa nama dipastikan gagal cair, dan ini alasannya:
- Data Tidak Valid atau Ganda
Kalau NIK kamu tidak sinkron dengan Dukcapil, sistem otomatis blokir. - Graduasi Mandiri
Artinya, secara ekonomi kamu sudah dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. - Syarat Tidak Terpenuhi
Misalnya, sudah tidak punya anak sekolah, lansia, ibu hamil, atau disabilitas berat. - Tidak Update Data
KPM yang tidak ikut verifikasi ulang atau absen saat musyawarah desa, langsung didrop. - Pindah Domisili
Kalau kamu pindah tapi belum lapor, sistem bisa menonaktifkanmu secara otomatis.
Cara Cek Status dengan Aman
Hati-hati ya, banyak link palsu beredar soal pencairan bansos. Jangan sampai kamu jadi korban! Cara aman cek status PKH kamu adalah lewat:
