Kami sependapat dengan pernyataan Guru Gembul yang mengatakan bahwa judi online sebenarnya sudah tidak bisa lagi dikategorikan sebagai judi biasa, melainkan bentuk penipuan digital. Kalian sebenarnya bukan sedang bermain untuk menang, melainkan sedang ditipu. Menang atau kalah dalam judi online sudah ditentukan oleh sistem, dan sistem itu selalu memastikan bandar yang menang.
Bayangkan, kalian kecanduan pada sesuatu yang jelas-jelas tidak mungkin menguntungkan. Secara logika, tidak ada bandar yang mau rugi. Karena itulah, mereka menciptakan sistem yang membuat mereka selalu untung, tanpa peduli pada nasib orang-orang yang akan hancur karenanya.
Parahnya lagi, dalam masyarakat kita, ada kolaborasi yang sangat berbahaya: kombinasi antara kecanduan, kemudahan akses, ketidaktahuan, dan sistem manipulatif, yang menciptakan lingkaran setan. Kombinasi ini bahkan menjadi salah satu alasan utama meningkatnya kasus bunuh diri yang disebabkan oleh tekanan mental akibat jeratan judi online.
Baca Juga:Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 14 dan Reno 14 Pro, Andalan Terbaru Oppo 2025Aplikasi Chevron Ganti Nama untuk Jalankan Penipuan Investasi Bodong
Kombinasi yang dimaksud di sini adalah pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Selain darurat judi online, Indonesia juga sedang berada dalam kondisi darurat pinjol. Sebenarnya, penggunaan pinjol tidaklah bermasalah jika digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan, bukan seenaknya sendiri.
Namun, kasus yang ingin kami bahas ini adalah mereka yang kecanduan judi online. Ketika sudah kehabisan uang, mereka akhirnya lari ke pinjol. Pola pikir mereka tampak sederhana: pinjam uang dulu, lalu deposit ke judi online, menang, uang jadi dua kali lipat, lalu hutang bisa dilunasi. Sayangnya, itu hanya harapan kosong, bukan kenyataan.
Realitanya, mereka tidak pernah tahu kapan akan menang. Sistem judi online sudah diatur oleh bandar agar mereka kalah. Ketika uang pinjaman hilang karena kalah berjudi, tagihan pinjol pun menumpuk. Mereka mulai kebingungan, tak mampu membayar, harta habis, dan orang-orang terdekat mulai menjauh karena kesal hutangnya tak juga dilunasi.
Inilah kenyataan yang banyak terjadi di Indonesia, terutama pada mereka yang sudah terjebak dalam kecanduan judi online.
Yang membuat situasi ini makin parah adalah kemudahan akses terhadap pinjol dan judi online. Saking mudahnya, bahkan anak-anak SD pun bisa ikut bermain. Untungnya, para streamer game yang sempat mengiklankan situs judi online kini sudah ditindak. Coba bayangkan jika promosi itu masih berlangsung—karena penonton channel game kebanyakan adalah anak-anak, maka kecanduan judi bisa mulai sejak dini. Bisa dibayangkan, bukan Indonesia emas yang datang lebih cepat, tapi justru Indonesia cemas.
