Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Bandung, Polisi Sita 254 Gram Barang Bukti

Dok. Dua orang pengendara sabu-sabu berinisial HD dan AS berhasil diamankan Polrestabes Bandung. Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Dua orang pengendara sabu-sabu berinisial HD dan AS berhasil diamankan Polrestabes Bandung. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial HD dan AS berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung di kawasan Padasuka, Kota Bandung.

Penangkapan ini bermula dari kegiatan razia premanisme yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung di Terminal Cicaheum beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik salah seorang individu di lokasi.

“Petugas melihat seseorang dengan gelagat mencurigakan saat razia preman di Terminal Cicaheum,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, Rabu (21/5), di Kantor Satres Narkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.

Baca Juga:“The Local Hawkers”: Cita Rasa Autentik Bertemu Sentuhan Elegan di Vue Palace, ARTOTEL Curated BandungSapi 1,3 Ton Asal Bandung Barat, ‘Tatang’, Jadi Hewan Kurban Prabowo

Setelah menyadari sedang diawasi, dua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi pun segera melakukan pengejaran dan berhasil meringkus keduanya di wilayah Padasuka.

“Begitu dikejar, mereka tertangkap di daerah Padasuka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 254 gram sabu di dalam kendaraan mereka,” jelas Agah.

Setelah penangkapan, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HD berperan sebagai kurir atau ‘kuda’ yang ditugaskan oleh seseorang untuk mengantarkan sabu tersebut. Sedangkan AS, yang memberi perintah kepada HD, ternyata merupakan residivis kasus narkotika.

“AS adalah residivis kasus serupa. HD mengaku bekerja sama dengan AS untuk mendistribusikan sabu, yang rencananya akan dipisah-pisah dan ditempel di beberapa lokasi di Kota Bandung,” tutup Agah.

0 Komentar