JABAR EKSPRES – Belakangan ini, aplikasi bernama Rinck ramai jadi perbincangan sebagai aplikasi penghasil uang yang menjanjikan keuntungan cepat hanya dengan menyelesaikan tugas-tugas sederhana seperti menyukai foto dan mendengarkan musik. Namun, benarkah aplikasi ini terpercaya? Atau justru ini hanyalah kedok penipuan berkedok investasi.
Untuk bisa mendaftar di aplikasi Rinck, pengguna diharuskan memiliki kode undangan. Tanpa kode ini, Anda tidak bisa bergabung. Sistem semacam ini adalah ciri khas skema Ponzi, di mana keuntungan anggota lama berasal dari uang yang disetorkan oleh anggota baru.
Setiap tugas bernilai Rp2.500, dan pengguna bisa mengerjakan hingga lima tugas per hari. Sekilas memang terlihat menguntungkan dan mudah. Tapi pertanyaannya siapa yang sebenarnya membayar tugas-tugas ini?
Baca Juga:Link Tes Ujian Kesabaran Untuk Semua Kalangan Gratis Via Google FormIni Dia Spesifikasi dan Harga Terbarunya Tekno Common 40 Pro 5G
Jika benar ada sponsor atau perusahaan yang membutuhkan “like” dan membayar pengguna, tentu kita bisa melihat siapa pengiklannya. Namun dalam kasus Rinck, tidak jelas siapa yang berada di balik semua ini. Artinya, besar kemungkinan uang yang mereka bayarkan kepada pengguna berasal dari uang deposit pengguna lain bukan dari hasil kerja nyata.
Ditambah lagi skema deposit dan imbal hasil tidak masuk akal yaitu Rinck menyediakan berbagai “job level” yang bisa diakses dengan melakukan deposit uang. Contohnya Job 1 Like dibayar Rp3.300 dan Job 10 Like dibayar Rp136.000
Semakin tinggi job level, semakin besar keuntungannya. Tapi, untuk bisa mengakses job tersebut, Anda harus menyetor uang terlebih dahulu. Inilah skema investasi bodong yang berbahaya.
Bayangkan, satu foto yang para korban like mereka bayar ratusan ribu. Logika mana yang bisa menerima itu? Tidak masuk akal jika sebuah perusahaan mau membayar sebanyak itu hanya untuk mendapatkan satu like.