Dua Oknum Anggota Ormas Curi Kambing di Ciamis, Ternyata Satunya DPO! 

Dua oknum anggota ormas di Ciamis diringkus polisi usai aksinya kepergok warga mencuri kambing di Desa Buanamekar, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Dua oknum anggota ormas di Ciamis diringkus polisi usai aksinya kepergok warga mencuri kambing di Desa Buanamekar, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dua oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) babak belur dihajar massa usai kedapatan mencuri hewan ternak kambing di Desa Buanamekar, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Mobil sedan yang digunakan pelaku saat beraksi juga rusak parah akibat diamuk warga. Kejadian ini viral setelah video penangkapan kedua pelaku beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat seorang pria tergeletak di jalan dengan wajah babak belur diduga sebagai pelaku pencurian. Video lain menunjukkan mobil sedan hitam milik pelaku dalam kondisi rusak berat, nyaris terjungkal ke jurang.

Baca Juga:Intens Diguyur Hujan, Titik Krusial Banjir Bandung Timur Bertambah!Rest Area Karang Kamulyan Resmi Dibuka, Bupati Ciamis Sebut Ini Bisa Jadi Tujuan Wisata!

“Warga mengamankan dua pria yang diduga mencuri domba milik masyarakat. Keduanya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).

Kedua pelaku berinisial N (39) dan I (36) diduga telah lama menjadi target warga setelah sejumlah laporan kehilangan ternak.

Menariknya, salah satu tersangka ternyata tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak yang sebelumnya telah diungkap Polres Ciamis.

Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih mendalami keterkaitan ormas dengan aksi kriminal tersebut serta kemungkinan modus operandi lain.

“Kami apresiasi kewaspadaan warga, tetapi kami mengimbau agar tidak main hakim sendiri. Laporkan ke aparat jika menemukan kejanggalan,” tegas Carsono. (CEP)

0 Komentar