Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban untuk seluruh dirinya dan seluruh umatnya.
Suatu ketika beliau hendak menyembelih kambing qurban. Sebelum menyembelih beliau mengatakan :
”Yaa Allah ini -qurban- dariku dan dari umatku yang tidak berqurban.”
[HR. Abu Daud 2810 dan Al Hakim 4/229 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 4/349].
Berdasarkan hadis ini, Syaikh Ali bin Hasan Al Halaby mengatakan :
Baca Juga:Tempat Jual Uang Kuno Langka Rp75 Ribu Dengan Harga Terbaik, Lumayan Bisa Laku Rp2 juta PerlembarnyaApakah Berdosa Jika Orang Kaya Tidak Berqurban? Ini Dasar Hukumnya
“Kaum muslimin yang tidak mampu berqurban, mendapatkan pahala sebagaimana orang berqurban dari umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Adapun yang dimaksud :
“…kambing hanya boleh untuk satu orang, sapi untuk tujuh orang, dan onta 10 orang…” adalah biaya pengadaannya. Biaya pengadaan kambing hanya boleh dari satu orang, biaya pengadaan sapi hanya boleh dari maksimal tujuh orang.
Namun seandainya ada orang yang hendak membantu shohibul qurban yang kekurangan biaya untuk membeli hewan, maka diperbolehkan dan tidak mempengaruhi status qurbannya. Dan status bantuan di sini adalah hadiah bagi shohibul qurban.
Apakah harus izin terlebih dahulu kepada pemilik hewan?
Jawab : Tidak harus, karena dalam transaksi hadiah tidak dipersyaratkan memberitahukan kepada orang yang diberi sedekah.
Ketentuan Untuk Sapi dan Onta
Seekor Sapi dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor onta untuk 10 orang.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan,
“Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”
[Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406].
Dalam masalah pahala, ketentuan qurban sapi sama dengan ketentuan qurban kambing. Artinya urunan 7 orang untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga dari 7 orang yang ikut urunan.
