Informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak memiliki dasar fakta dan tidak disebutkan dalam berita resmi manapun.
Pemerintah dan otoritas kesehatan menegaskan bahwa proses uji coba dilakukan secara ilmiah dan profesional, bukan dengan iming-iming bantuan uang tunai.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan unggahan provokatif di media sosial, serta memverifikasi informasi melalui sumber resmi agar tidak terseret dalam penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
