Untuk pelaksanaannya sudah sesuai SOP dan tidak ada pungutan liar yang dikutip dari tiap kepala desa seperti yang ramai diberitakan. Pemeritaan ini sama saja dengan menuduh dan tidak ada konfirmasi terlebih dahulu.
‘’Para Kepala desa yan hadir sanat menyambut posistif kegiatan tersebut dan memberikan dukungan dan apresiasi tinggi kepada Kejari,’’ ujarnnya.
Femi mengaku heran dengan adanya informasi hoaks yang beredar tersebut. Sebab, seharusnya wartawan dapat langsung melakukan klarifikasi kepada Ketua Apdesi Kabupaten Bandung yang turut hadir pada kegiatan itu.
Baca Juga:9 Hotel Jaringan RedDoorz di Bandung Harga 100 Ribuan10 Hotel Murah di Bandung dengan Harga di Bawah Rp100.000
Femi mengakui sempat melihat pemberitaan yang menuduh Kejari melakukan pungli. Namun, berita tersebut kini sudah tidak bisa dibuka lagi.
Klarifikasi dan bantahan dari ketua Apdesi Rancabali sudah memberikan keterangan bahwa pemberitaan di media online tersebut tidak benar.
‘’Kami merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pemberitaan tersebut padahal Kejaksaan melaksanakan kegiatan murni memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada para Kades,’’ tutur Femi.
Penjelasan Ketua Apdesi Kecamatan Rancabali
Sementara itu, bantahan sama juga diberikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Rancabali, H. Awan Rukmawan.
Awan menegaskan, tidak ada iuran yang diberikan tiap kades dalam kegiatan yang diberikan kepada pihak Kejaksaan ataupun narasumber.
Namun, Kepala Desa Alamendah itu mengaku, bahwa iuran yang didapatkan dari Kades digunakan untuk keperluan menutupi biaya transportasi peserta dari setiap desa.
“Jadi saya tegaskan Iuran tersebut bukan untuk narasumber atau pihak kejaksaan tapi untuk kebutuhan transportasi seperti sekretaris desa, kaur keuangan, dan ketua BPD dari masing-masing desa,” kata Awan.
Baca Juga:Vasektomi jadi Syarat Penerima Bansos, Dedi Mulyadi Kebablasan!GMPI Ancam Laporkan Dinas PUTR Kabupaten Bandung atas Dugaan Penyalagunaan Anggaran Proyek!
Menurutnya, para Kades dan jajarannya yan ikut kegiatan tersebut turut bertanggung jawab atas keikutsertaan sebagai peserta. Sehingga pihak panitia berinisiatif memfasilitasi akomodasi demi kelancaran kegiatan.
Tanggapan dari Pegiat Anti Korupsi
Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Yunan Buwana, S.E, S.H turut memberikan pendapat terhadap adanya isu diugaan pungutan oleh tiap kepala desa dalam kegiatan Kejari Kabupaten Bandung.
