JABAR EKSRPES – Ridho suami adalah ridho Allah, kalimat tersebut mendasari sebuah nilai ketaatan seorang istri kepada suaminya. Lalu bagaimana jika suami ahli maksiat, apakah tetap harus mentaati suami?
Ketaatan seorang istri kepada suaminya menjadi penentu, apakah sang istri bakal masuk surga atau neraka. Selama apa yang diperintahkan suami masih sesuai dengan syariat, maka istri wajib untuk mentaatinya.
Lalu bagaimana dengan suami yang sering melakukan maksiat, atau menyuruh istrinya melakukan maksiat dan menjauhi ketaatan kepada Allah?
Baca juga : Hukum Istri Bekerja Menggantikan Suami Mencari Nafkah Dalam Islam
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan, bagaimana cara menentukan sikap bagi seorang perempuan yang disuruh melakukan maksiat oleh suaminya.
عَنِ الْحُصَيْنِ بْنِ مِحْصَنٍ، أَنَّ عَمَّةً لَهُ أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ، فَفَرَغَتْ مِنْ حَاجَتِهَا، فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ ” قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ: ” كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ ” قَالَتْ: مَا آلُوهُ إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ، قَالَ: ” فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
“Dari Al Hushain bin Mihshan bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk suatu keperluan. Setelah urusannya selesai, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pun bertanya kepadanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” ia menjawab, “Ya.” Beliau bertanya lagi: “Bagaimana engkau baginya?” ia menjawab, “Saya tidak pernah mengabaikannya, kecuali terhadap sesuatu yang memang aku tidak sanggup.” Beliau bersabda: “Perhatikanlah, akan posisimu terhadapnya. Sesungguhnya suamimu adalah yang menentukan surga dan nerakamu (dengan keridhaannya terhadapmu atau ketidak sukaannya terhadapmu).” [HR. Ahmad 31/341 no.19003].
Pelajaran yang terdapat didalam Hadits diatas :
1. Hadits ini tidaklah bermaksud keridhoan semua jenis, suami dan sikap apapun yang mengantar kepada keridhoan suami, sebab tidak semua suami adalah suami yang mentaati Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, apabila seorang suami adalah orang yang tidak taat kepada Allah Ta’ala dan ia memerintahkan istrinya untuk tidak mentaati Allah Ta’ala maka kala itu ketaatan kepada Allah Ta’ala lebih diutamakan daripada ketaatan kepada suami, dan mengharap ridha Allah Ta’ala harus lebih diutamakan dibanding mengharap ridho suami. Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam bersabda:
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فيِ المَعْرُوفُ
“Sesungguhnya ketaatan hanya pada perkara yang baik.” (HR. Bukhari no. 7145 dan Muslim no.1840).
baca juga : Tenyata Islam Membolehkan Suami Memukul Istri, Apabila Istri melakukan Hal ini
2. Perkara yang baik di sini adalah perkara yang diperintahkan oleh syariat dan perkara yang tidak menyelisihi syariat.