MXTrend memenuhi ketiga ciri tersebut, dan kini resmi scam.
Skema seperti MXTrend tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dalam Islam, skema Ponzi termasuk haram karena mengandung unsur:
- Riba (bunga yang tidak sah)
- Maisir (judi)
- Gharar (ketidakjelasan/transparansi)
- Penipuan dan pengambilan hak orang lain secara batil
Sudah saatnya masyarakat lebih kritis dan waspada terhadap iming-iming kaya instan. Jika sebuah aplikasi menjanjikan uang mudah tanpa kerja keras, maka besar kemungkinan itu adalah jebakan.
