JABAR EKSPRES – Bagi warga DKI Jakarta atau masyarakat sekitar yang sedang mencari peluang kerja tetap dengan penghasilan layak dan peran langsung dalam menjaga lingkungan kota, daftar rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa jadi jawaban terbaik.
Mereka adalah tenaga kerja lapangan yang akrab dikenal oleh masyarakat sebagai “Pasukan Oranye” karena seragam khas mereka yang mencolok.
Tugas utama PPSU meliputi berbagai aspek penting dalam pemeliharaan fasilitas publik, seperti:
Baca Juga:Bansos BPNT Mei 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal dan NominalnyaMasyarakat Dihebohkan dengan 3 Uang Koin Kuno Seharga Rp100 Juta, Kalau Punya Auto Sultan
- Membersihkan jalan dan saluran air
- Menata dan menjaga taman kota
- Menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan
- Memastikan fasilitas penerangan jalan berfungsi baik
Tak hanya itu, mereka juga bisa diberikan tugas administratif, membantu operasional kantor kelurahan, hingga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.
Dengan kata lain, PPSU adalah garda terdepan dalam menciptakan lingkungan Jakarta yang bersih dan tertib.
Berapa Gaji dan Fasilitas yang Diterima PPSU?
Menjadi PPSU bukan hanya soal kontribusi sosial. Secara finansial, profesi ini juga menjanjikan.
Petugas yang lolos seleksi akan menerima gaji sebesar Rp5.396.791 per bulan, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025.
Selain itu, mereka juga mendapatkan fasilitas penunjang seperti:
- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Perlengkapan kerja lengkap, seperti seragam, sepatu, helm, dan alat kebersihan
- Akses ke bantuan pendidikan dan sembako murah
- Insentif khusus bagi mereka yang bekerja di area dengan risiko tinggi
Dengan fasilitas yang cukup lengkap dan gaji yang setara dengan UMP, menjadi PPSU bisa menjadi opsi menarik bagi pencari kerja yang ingin penghasilan tetap dan pekerjaan yang bermakna.
