Dugaan Pungli di Pasar Gedebage Menguat, Wali Kota Bandung : Sedang Diselidiki!

Ilustrasi: Warga melewati tumpukam sampah di Pasar Gedebage. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Warga melewati tumpukam sampah di Pasar Gedebage. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Gedebage. Praktik ini mulai mencuat imbas gunungan sampah yang tak kunjung diangkut sejak Desember 2024 lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun Jabar Ekspres, total gunungan sampah yang berada di kawasan Pasar Gedebage mencapai 1.120 meter kubik atau 600 ton pada Senin (28/4) kemarin. Jumlah tersebut belum ditambah dengan timbulan sampah perhari sebanyak 20 ton.

Indikasi nominal lebih besar mencuat setelah meninjau fakta lapangan bahwa retribusi kebersihan pedagang perhari dimintai oleh 2 pihak berbeda, yakni pengelola pasar dan pihak paguyuban. Apabila diakumulatif, nilainya mencapai Rp1 miliar terhitung Desember 2024 sampai saat ini.

Baca Juga:Sejumlah Atlet KBB Perkuat Daerah Lain, PTMSI Soroti Minimnya Fasilitas hingga Jaminan KesejahteraanBYD Klaim Bisa Atasi Gangguan Ormas, Benarkah?

Diakuinya, Pemkot Bandung menyerahkan 100 persen kasus tersebut kepada pihak Polrestabes Bandung dan Saber Pungli selaku pihak penegak hukum.

“Masih diselidiki, itu update terakhir sedang diselidiki, diambil keterangan semua pihak,” ungkapnya.

Sebagai langkah korektif, pihaknya akan mengambil alih penuh pengelolaan sampah di Pasar Gedebage Kota Bandung dan pengelolaan tersebut akan dijalankan oleh DLH Kota Bandung serta DSDABM Kota Bandung bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat.

0 Komentar