Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp5.000 Jadi Rp1.960.000 per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tinggi Rp36.000 Jadi Rp1.995.000 per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tinggi Rp36.000 Jadi Rp1.995.000 per Gram
0 Komentar

JABAR ESKPRES – Inilah harga emas dari produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini Senin, 28 April 2025 mengalami turun sebesar Rp5.000.

Harga emas Antam hari sebelumnya Rp1.965.000, dan hari ini mengalai penurusan sebesar Rp5.000 jadi Rp1.960.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam ini turun ke angka Rp1.809.000 per gram.

Baca Juga:Punya Uang Kuno? Ini 5 Uang Kuno Indonesia Termahal yang Memiliki Emas Kuning 23 KaratTanggal Merah Bulan Mei 2025, Ini 5 Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kemudian, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transasksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Bagi Anda yang ingin mengetahui daftar harga emas Antam hari ini, berikut ini daftar harganya, sebagaimana mengutip dari laman Logam Mulia Antam.

Harga Emas Antam Hari ini

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.030.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.960.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.860.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.765.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.575.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.095.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.612.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.145.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp190.212.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp475.265.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp950.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.900.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

0 Komentar