JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi desa melalui peluncuran Program Koperasi Desa Merah Putih 2025. Program ini menjadi langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa secara legal, sehat, dan inklusif.
Dilaksanakan mulai Maret hingga Juni 2025, inisiatif ini menargetkan seluruh desa di Indonesia agar memiliki koperasi yang bisa menjadi motor penggerak roda ekonomi masyarakat setempat. Setiap koperasi yang dibentuk akan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Ingin tahu bagaimana cara membentuk Koperasi Desa Merah Putih di desamu? Berikut panduan lengkapnya, mulai dari tata cara, dokumen yang dibutuhkan, hingga link pendaftarannya!
