Aksi Protes Ratusan Petani Gegara Alih Fungsi Lahan Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara

Para petani teh yang datang menggeruduk lahan perkebunan teh yang berubah alih fungsi menjadi perkebunan sayuran di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin (21/4). Foto Istimewa
Para petani teh yang datang menggeruduk lahan perkebunan teh yang berubah alih fungsi menjadi perkebunan sayuran di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin (21/4). Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES -Polemik alih fungsi lahan di kawasan perkebunan teh Pangalengan, Kabupaten Bandung, memicu aksi protes dari ratusan petani. Aksi tersebut viral di media sosial, menyoroti keresahan para petani yang kehilangan mata pencaharian akibat peralihan fungsi lahan menjadi perkebunan sayuran.

Menanggapi hal ini, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa tindakan perusakan atau perubahan fungsi lahan tanpa izin harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau itu masuknya pengrusakan lahan, ya harus ditindak sesuai dengan undang-undang,” ujar Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga:232 Pegawai Honorer di Pemkot Bogor Resmi Diangkat Menjadi PPPKButuh 82 Titik Dapur MBG, Pemkot Bogor Siapkan Penambahan SPPG

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung tidak pernah mengeluarkan izin terkait aktivitas atau pembangunan di lahan tersebut, khususnya yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

“Kita belum pernah mengeluarkan izin. Karena belum ada ketentuan tata ruangnya. Kalau masih HGU, ya gak bisa asal bangun,” tegas pria yang akrab disapa Kang DS itu.

“Kalau sudah ada HPL dan sesuai dengan tata ruang dari ATR, baru pemerintah bisa keluarkan izin,” imbuhnya.

Kang DS juga menegaskan bahwa dirinya berkomitmen tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan aturan atau yang bisa merugikan tata kelola lahan.

“Insya Allah saya tidak akan terjebak dalam keputusan yang melanggar aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Wildan Awaludin, salah satu petani yang ikut dalam aksi protes, mengungkapkan bahwa peralihan fungsi lahan menyebabkan para pemetik teh kehilangan penghasilan karena pohon-pohon teh banyak yang ditebang.

“Hampir semua pohon teh dibabat habis. Jadi warga gak bisa lagi memetik teh seperti biasa,” ungkapnya.

Baca Juga:Kawasan Lindung Karst Citatah Terancam Punah, PW SEMMI Jabar Soroti Perubahan Perda RTRWPemprov Bakal Perbaiki Kamus SIPD APBD 2026P

Ia juga menyebutkan adanya kelompok tertentu yang diduga melakukan alih fungsi lahan secara sepihak dan melibatkan warga sekitar karena faktor ekonomi.

“Ada yang dibayar untuk menebang, mungkin karena mereka juga butuh penghasilan,” tambah Wildan.

0 Komentar