JABAR EKSPRES – Informasi lengkap dan terbaru tentang jadwal pencairan PKH 2025, besaran bantuan untuk setiap kategori, serta panduan cek status penerima bantuan secara online.
Tahun 2025 sudah di depan mata, dan buat Kamu yang jadi penerima bantuan sosial dari pemerintah, ada kabar penting yang nggak boleh dilewatkan jadwal pencairan PKH (Program Keluarga Harapan)!
Kami sudah cek dan rangkum semuanya biar Kamu bisa langsung tahu kapan uang bantuan cair dan gimana cara ceknya secara online. Yuk simak sampai akhir!
BACA JUGA: Ini Dia Review POCO F7 Pro, Layak Dibeli?
Jadwal Pencairan PKH 2025
Kami tahu betapa pentingnya informasi ini buat keluarga penerima manfaat. Jadi langsung aja, ini dia jadwal resmi pencairan dana PKH di tahun 2025 yang dibagi dalam empat tahap:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Biasanya dana dicairkan lewat Kantor Pos atau langsung ke rekening bank penerima.
Jadi, pastikan HP Kamu aktif dan jangan lupa sering-sering cek notifikasi, ya!
Berapa Besaran Bantuan PKH 2025?
Bantuan PKH ini diberikan berdasarkan kategori dan kebutuhan keluarga. Ini dia rincian nominal bantuannya per tahap:
- Ibu hamil & anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak sekolah SD: Rp225.000
- Anak sekolah SMP: Rp375.000
- Anak sekolah SMA: Rp500.000
- Lansia (usia 70+) & penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Kalau dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori, bantuannya bisa lebih besar. Tapi tetap sesuai ketentuan yang berlaku, ya!
Gimana Cara Cek Status Pencairan PKH?
Biar nggak bingung dan bolak-balik nanya ke RT atau ke kantor kelurahan, sekarang Kamu bisa cek sendiri secara online. Cuma butuh HP dan koneksi internet, lho!
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik Cari Data
Kalau Kamu terdaftar, sistem akan langsung menampilkan informasi lengkap termasuk jenis bantuan yang diterima dan apakah sudah cair atau belum.