JABAR EKSPRES – Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan kemunculan aplikasi investasi bernama NEXT 15. Aplikasi ini sedang ramai diperbincangkan di berbagai media sosial seperti TikTok dan YouTube karena diduga merupakan investasi bodong yang menggunakan skema ponzi. Banyak pengguna yang sudah mengeluarkan uang untuk “berinvestasi”, namun kini mulai khawatir karena muncul tanda-tanda aplikasi ini akan scam alias menipu.
NEXT 15 menawarkan skema magang gratis bagi pengguna baru. Namun, untuk bisa menghasilkan uang dalam jumlah besar, pengguna diharuskan melakukan deposit dengan berbagai tingkatan, dimulai dari paket A1 seharga Rp60.000 hingga yang lebih mahal. Aplikasi ini menjanjikan bahwa pengguna akan balik modal hanya dalam waktu satu bulan, bahkan dengan keuntungan yang lebih tinggi jika melakukan deposit lebih besar.
Baca juga : Aplikasi Kantar Terbukti SCAM! Begini Cara Mendapatkan Kembali Uang Anda
Skema seperti ini sangat mirip dengan skema piramida, di mana keuntungan yang diperoleh bukan berasal dari aktivitas ekonomi yang jelas, melainkan dari uang anggota baru yang terus direkrut.
Banyak aplikasi serupa yang terbukti sebagai penipuan. Salah satu modus yang digunakan NEXT 15 untuk menarik pengguna agar tetap aktif adalah dengan menyuruh mereka menonton iklan untuk mendapatkan komisi. Namun setelah masa “gratisan” berakhir, pengguna diwajibkan menyetor uang lagi untuk bisa terus mendapatkan keuntungan.
Salah satu narasi yang disebar adalah bahwa NEXT 15 berasal dari luar negeri, namun kenyataannya NEXT 15 Indonesia tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan resmi dari luar. Aplikasi ini diduga kuat adalah bagian dari jaringan scam dari China yang telah berkali-kali menggunakan metode dan nama berbeda untuk menjerat korban-korban baru.
Yang membuat masyarakat semakin terkecoh adalah kemunculan iklan NEXT 15 di televisi nasional. Banyak yang mengira tayang di TV adalah bukti legalitas, padahal faktanya bukan demikian. Tayangan di televisi bisa dibeli siapa saja asalkan berani bayar, tak peduli legal atau tidak. Kasus serupa juga pernah terjadi pada aplikasi Wpone, yang awalnya terlihat sah dan aktif, namun akhirnya terbukti sebagai scam besar-besaran.