JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025.
Meskipun jadwal pendaftarannya belum diumumkan secara resmi, masyarakat sudah bisa bersiap sejak dini dengan menyiapkan dokumen dan memahami prosedur pendaftaran melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Menurut pernyataan Menteri PANRB Rini Widyantini, seleksi CPNS tahun ini akan disesuaikan dengan struktur organisasi pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari ini Senin, 14 April 2025 Mulai Turun Rp8.000Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari ini Senin, 14 April 2025 di Pegadaian
Diketahui, akan ada penambahan kementerian dan lembaga, sehingga diperkirakan akan tersedia 300 hingga 400 ribu formasi di berbagai instansi pusat dan daerah.
Meski jumlah pastinya masih dalam proses pemetaan jabatan, masyarakat diminta untuk tidak menunda persiapan karena proses seleksi akan segera dimulai begitu formasi disetujui.
1.Warga Negara Indonesia (WNI), usia 18–35 tahun (maks. 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dosen, dokter, peneliti).
2.Sehat jasmani dan rohani.
3.Tidak pernah dipidana penjara ≥2 tahun.
4.Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau swasta.
5.Tidak sedang menjabat sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri.
6.Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
7.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi.
8.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pelamar disarankan mulai menyiapkan dokumen digital berikut:
-Kartu Keluarga (KK)
-KTP elektronik
-Pas foto berlatar merah (maks. 200 KB)
-Swafoto (maks. 200 KB)
-Ijazah & Sertifikat Profesi/STR (PDF, maks. 800 KB)
-Transkrip Nilai (PDF, maks. 500 KB)
-Surat Penugasan (bagi Guru THK-2) – jika berlaku
Catatan: Persyaratan dokumen bisa berbeda sesuai instansi, jadi cek kembali pengumuman masing-masing lembaga.
