JABAR EKSPRES – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter Residen spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kini tengah dalam proses penyelidikan.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit telah melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Kita pertama sudah laporkan ke polisi. Terus untuk residennya (oknum dokter) sudah kami kembalikan ke fakultas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/4).
Baca Juga:Nick Kuipers Ungkap Kondisi Persib Jelang Kontra Borneo FCAspirasi DPRD Jabar Belum Sepenuhnya Masuk Realokasi Anggaran
Diketahui, dokter tersebut merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), dan hanya bertugas di RSHS sebagai bagian dari program pendidikan.
Saat ini menurutnya, pihak RSHS telah memblacklist dan mengembalikan oknum dokter tersebut ke fakultas asalnya.
“Karena dia itu hanya titipan fakultas bukan pegawai di sini (RSHS), jadi si PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas. Pokoknya kalau di saya (RSHS), begitu ada kejadian kita stop dan kami kembalikan,” ucapnya.
Lebih jauh, Rachim mengaku sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. “Kalau buat kita, yang begitu mah sudah kriminal, kita enggak adalah yang namanya kaya gitu (pelecehan) di rumah sakit, Enggak ada yang seperti itu,” imbuhnya.
Polisi Amankan Terduga Pelaku
Sementara itu, Polda Jawa Barat melalui Ditreskrimum berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TAP asal Pontianak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada 18 Maret 2025, di Gedung MCHC lantai 7 RSHS.
“Tersangka meminta korban FH (21), yang tengah menunggu orang tuanya di ruang IGD, untuk diambil darahnya dan dibawa ke lantai 7,” jelas Hendra.
Baca Juga:Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Warga, Samsat Cimahi Catat Penerimaan Rp1,5 MiliarKumuhnya Pasar Parakanmuncang Sumedang, Hak Keamanan dan Kenyamanan Konsumen Terabaikan
Setelah berada di lokasi, pelaku meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi dan kemudian melakukan tindakan yang tidak senonoh.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban merasa pusing setelah disuntikkan cairan yang menyebabkan dirinya tidak sadarkan diri.
“Korban merasa perih saat buang air kecil setelah kejadian,” tambah Hendra.
Barang bukti yang diamankan meliputi jarum suntik, sarung tangan, infus, dan obat-obatan lainnya.
