Defisit APBD Ciamis Capai Rp269 Miliar pada 2025, Ini Penyebabnya!

JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Erik Kridasetia dari Fraksi Demokrat, mengungkapkan bahwa defisit anggaran daerah Ciamis pada tahun 2025 mencapai Rp269 miliar.

Angka ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024, yang mencakup sejumlah kewajiban prioritas yang belum terlunasi, seperti utang kepada pihak ketiga, BPJS, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi hasil dengan desa, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Selain itu, terdapat utang jangka pendek sebesar Rp70 miliar yang harus segera diselesaikan,” jelas Erik pada Rabu (26/3/2025).

BACA JUGA:Erik Kridasetia Desak Pemkab Ciamis Optimalkan Efisiensi Anggaran Pasca Inpres Prabowo

Ia juga menyoroti beberapa penyebab defisit, termasuk manajemen keuangan yang kurang baik, seperti pengelolaan anggaran yang tidak efektif, minimnya transparansi, dan ketergantungan pada utang untuk membiayai belanja daerah.

“Faktor politik turut berperan, seperti pengaruh kepentingan politik dalam pengambilan keputusan keuangan, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta ketergantungan pada kebijakan pusat,” katanya.

Selain itu, tambah Erik, bencana alam, perubahan kebijakan, dan ketergantungan pada sumber daya alam juga berdampak pada pendapatan dan belanja daerah.

BACA JUGA:Dana Desa Kota Banjar Tahun 2025 Capai Rp18,55 Miliar, Nasib Anggaran Desa Masih Mengambang

Erik menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. “Dengan kolaborasi yang baik, defisit ini bisa diatasi sehingga kondisi keuangan Ciamis kembali stabil,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia mengusulkan peningkatan pendapatan daerah melalui kenaikan pajak dan retribusi, pengembangan sektor ekonomi, serta pengurangan belanja tidak prioritas. Selain itu, restrukturisasi utang dan penghapusan hibah tertentu juga bisa menjadi langkah cepat untuk memulihkan keuangan daerah.

“Contohnya, hibah APBD Ciamis tahun 2025 sebesar Rp92 miliar, di mana Rp60 miliar di antaranya bisa dialihkan untuk menutup defisit dengan konsekuensi penghapusan hibah di semua sektor,” pungkas Erik. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan