Defisit APBD Ciamis Capai Rp269 Miliar pada 2025, Ini Penyebabnya!

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Erik Kridasetia. (Istimewa for Jabar Ekspres)
Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Erik Kridasetia. (Istimewa for Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Erik Kridasetia dari Fraksi Demokrat, mengungkapkan bahwa defisit anggaran daerah Ciamis pada tahun 2025 mencapai Rp269 miliar.

Angka ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024, yang mencakup sejumlah kewajiban prioritas yang belum terlunasi, seperti utang kepada pihak ketiga, BPJS, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi hasil dengan desa, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Faktor politik turut berperan, seperti pengaruh kepentingan politik dalam pengambilan keputusan keuangan, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta ketergantungan pada kebijakan pusat,” katanya.

Baca Juga:Golkar Kota Bogor Perkuat Target Pemilu 2029Gencar Penertiban, Satpol PP Sumedang Akui Kelengkapan Administrasi Perum SBG Belum Berizin

Sebagai solusi, ia mengusulkan peningkatan pendapatan daerah melalui kenaikan pajak dan retribusi, pengembangan sektor ekonomi, serta pengurangan belanja tidak prioritas. Selain itu, restrukturisasi utang dan penghapusan hibah tertentu juga bisa menjadi langkah cepat untuk memulihkan keuangan daerah.

“Contohnya, hibah APBD Ciamis tahun 2025 sebesar Rp92 miliar, di mana Rp60 miliar di antaranya bisa dialihkan untuk menutup defisit dengan konsekuensi penghapusan hibah di semua sektor,” pungkas Erik. (CEP)

0 Komentar