JABAR EKSPRES – Keluarga besar SMAN 1 Bandung yang terdiri dari Purna Guru, Guru Aktif, Ikatan Alumni, beserta Siswa yang diwakili oleh Ketua Osis SMAN I Bandung bersatu menggelar pertemuan guna pembahasan terkait gugatan yang dilayangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) ke PTUN Bandung.
Hal ini menyangkut objek tanah yang saat ini ditempati oleh SMAN 1 Bandung sejak tahun 1958 tengah dalam proses sengketa.
Gugatan ini telah terdaftar di PTUN Bandung dalam perkara nomor : 164/G/2024/PTUN.BDG sejak 4 November 2024 lalu. Adapun pihak tergugat yakni Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, serta tergugat intervensi Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar).
Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawan mengatakan, berdasarkan analisa dan hasil diskusi dari Tim Caretaker dengan Tim Biro Hukum Pemprov Jawa Barat, SHGB yang menjadi dasar klaim PLK atas objek tersebut seharusnya telah dinyatakan berakhir dan PLK tidak memiliki legal standing atas kepemilikian objek tanah tersebut.
Pasalnya, dasar kepemilikan objek yang di tempati oleh SMAN I BANDUNG adalah Sertifikat Hak Pakai Nomor: 00011/Kel. Lebak Siliwangi, diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 1999, Surat Ukur No.12/1998, tanggal 1998, seluas 8.450 M2, terakhir tercatat atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Orang Tua SMAN 1 Banjar Patungan Pasang AC dan Bangun Tangga Darurat demi Keselamatan Siswa
“Kami berharap gugatan yang diajukan oleh PLK tersebut untuk ditolak seluruhnya,” kata Tuti, saat dikonfirmasi Kamis (20/4).
Selain itu, dasar klaim PLK yang dalam hal ini adalah organisasi penerus Het Christelijk Lyceum (HCL) yang memiliki 7 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) salah satunya di lahan yang ditempati SMAN 1.
Padahal, HCL sendiri merupakan organisasi yang keberadaannya telah dilarang berdasarkan pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 228/Pdt.G/2022/PN.Bdg tanggal 9 Mei 2023 jo.
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3551 K/Pdt/2024 tanggal 3 Oktober 2024, karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 50 Prp 1960.
Maka dari itu, Tuti berharap, hal ini tidak menjadi hambatan terhadap aktivitas pembelajaran yang sedang berjalan.
Sebab, kata dia, situasi ini sangat memberikan dampak kepada seluruh keluarga besar SMAN 1 Bandung.