INFO Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Januari-Maret 2025

JABAR EKSPRES – Hingga saat ini, banyak dari kita masih bertanya-tanya, kapan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) akan cair?

Biasanya, bantuan ini rutin disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta setiap bulan. Namun, hingga Maret 2025, pencairan untuk periode Januari-Maret masih belum dilakukan.

Seperti yang kita tahu, bansos ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan. Setiap penerima berhak mendapatkan Rp300.000 per bulan. Jika pencairannya dilakukan secara rapel, maka jumlah yang diterima bisa mencapai Rp600.000 hingga Rp900.000.

BACA JUGA: Klik Link Dapat Saldo DANA Rp150.000 Gratis dari Amplop di Sini

Siapa yang Berhak Menerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ?

Bantuan ini ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu yang sudah memenuhi persyaratan, yaitu:

  • KLJ: Lansia yang membutuhkan dukungan finansial.
  • KAJ: Anak-anak dari keluarga tidak mampu.
  • KPDJ: Penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Agar bisa menerima bantuan ini, penerima harus memenuhi beberapa syarat:

  • Berdomisili di DKI Jakarta dengan KTP DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Berasal dari keluarga kurang mampu.
  • Memiliki rekening Bank DKI.

Kenapa Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Belum Cair?

Pertanyaan yang paling sering muncul adalah, kenapa pencairan masih tertunda?

Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data penerima manfaat. Mereka ingin memastikan bahwa bansos benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Dinsos juga menegaskan bahwa pencairan akan segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, bagi kita yang masih menunggu, penting untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Dinsos.

Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Jika kamu ingin tahu apakah namamu sudah masuk dalam daftar penerima bansos, lakukan pengecekan online dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs siladu.jakarta.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Klik tombol Cari Data.

Setelah itu, informasi mengenai status penerimaan bansos akan muncul di layar, termasuk nominal dan periode pencairannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan