JABAR EKSPRES – Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat sambutan hangat dari warga Kabupaten Bandung.
Ratusan warga tampak memenuhi kantor Samsat Soreang di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, sejak pagi hari, sekitar pukul 09.00 WIB, untuk memanfaatkan program ini.
Antusiasme tidak hanya datang dari pemilik sepeda motor, tetapi juga dari warga yang memiliki kendaraan roda empat. Antrean panjang pun terlihat mengular hingga ke halaman parkir kantor Samsat Soreang.
Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan ini dimulai pada Kamis, 20 Maret 2025, dan akan berlangsung hingga 6 Juni 2025.
Salah seorang warga, Adi Sukmayadi (40), merasa sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini. Adi, yang datang bersama istrinya untuk membayar denda dua sepeda motor, mengatakan bahwa keterbatasan ekonomi membuatnya menunda pembayaran pajak kendaraan.
BACA JUGA: 1,5 Jam, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp4,4 Miliar
Makanya ini yang saya motor dua tahun. Kalau yang istri ini setahun. alhamdulilah dengan adanya program ini saya sebagai warga merasa sangat bersyukur dan terbantu,” katanya saat ditemui.
Adi, yang bekerja sebagai ojek online, mengaku mendapatkan informasi tentang kebijakan ini melalui Instagram Gubernur Dedi Mulyadi, yang sering ia ikuti untuk mengetahui berbagai informasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Riska Yuningsih (33), warga lainnya yang juga membayar denda pada hari tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini sangat meringankan pengeluaran keluarga. “Kenapa baru sekarang ya. Coba kalau dari dulu gini teh. Tapi alhamdulilah kebantu pisan,” katanya.
Riska menambahkan bahwa dirinya menunggak pajak kendaraan karena proses pengurusannya yang dianggap merepotkan, serta kebutuhan dana untuk hal lain yang lebih mendesak.
BACA JUGA: Kata Bapenda Jabar Soal Program Pemutihan Pajak Kendaraan
“Alhamdulillah, tadi cuma bayar Rp 426.000 untuk pajak motor saya. Ini sangat membantu,” tutupnya.
Meski antrean cukup panjang, warga tetap sabar menunggu untuk menyelesaikan urusan pajak mereka, yang kini terasa lebih ringan berkat kebijakan yang memberikan keringanan tersebut.