JABAR EKSPRES – Sebanyak 14.676 rumah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih dalam kondisi tidak layak huni.
Banyaknya rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang belum tersentuh bantuan ini, akibat dari minimnya anggaran serta perlu waktu lama untuk diperbaiki.
Saking banyaknya Rutilahu yang tersebar di 16 kecamatan Bandung Barat, ketersediaan anggaran yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pun dipastikan tak akan mampu untuk menutupi seluruh perbaikan Rutilahu sekaligus.
“Masih banyak mencapai 14.676 rumah dalam kondisi tidak layak huni, dan itu tersebar di 16 kecamatan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) KBB, Ani Roslianti di Ngamprah, Rabu (19/3/2025).
Ani mengakui, tidak bisa memperbaiki semua Rutilahu pada tahun ini, sehingga hanya sebagian saja yang akan segera diperbaiki sesuai dengan anggaran yang ada karena anggarannya terbatas.
Berdasarkan data dari Disperkim Bandung Barat, pada tahun 2025, Pemkab Bandung Barat hanya mengalokasikan anggaran perbaikan Rutilahu untuk 170 unit dengan besaran per satu rumah Rp20 juta.
BACA JUGA: Sekda Bandung Barat Pastikan Perbaikan Infrastruktur Tetap Berjalan Meski Terdampak Efisiensi
“Idealnya, untuk pembangunan sebuah rutilahu itu Rp40 juta per unit. Sama seperti yang akan direncanakan oleh Pemprov Jabar. Namun karena keterbatasan anggaran, akhirnya bantuan tersebut hanya bisa Rp20 juta per unit,” katanya.
“Keinginan ke depannya bantuan rutilahu diberikan kepada warga, dengan nilai ideal yakni sebesar Rp40 juta per unit,” sambungnya.
Menurutnya, dengan anggaran seperti yang diwacanakan oleh Pemprov Jabar sebesar Rp40 juta. Anggaran itu, lanjut dia, bisa dialokasikan untuk bangunan pondasi dan struktural, sekitar Rp22 juta sedangkan sisanya, untuk penyelesaian bagian atasnya.
Ia menilai jika anggaran rutilahu masih dengan nilai yang sekarang, justru hasil bangunannya tidak akan maksimal.
“Kalau dengan anggaran Rp40 juta per unit, ya bangunannya bener. Kalau dengan anggaran seadanya, justru malah tetep tidak layak,” tegasnya.
Dia juga berharap, ke depannya bangunan rutilahu tersebut memiliki standar tersendiri. Selama ini, Pemkab Bandung Barat hanya memberikan bantuan dananya saja, itupun dengan besaran terbatas.