JABAR EKSPRES – Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda AntiKorupsi (APAK) Jabar menggeruduk Kantor DPRD Jabar, Selasa (18/3/2025). Mereka menantang Presiden Prabowo dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk bisa segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Aksi damai di depan Gedung DPRD itu berlangsung singkat, massa datang sekitar 11.20 WIB dan aksi tuntas pada pukul 11.50 WIB. Selain berorasi, massa juga membawa sejumlah poster berisikan tuntutan, utamanya desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Yadi melanjutkan, RUU itu penting untuk segera disahkan karena kasus korupsi di Indonesia sudah sangat kronis. Selain itu juga memberikan efek domino kepada masyarakat, termasuk yang terkecil adalah mahalnya harga kebutuhan pokok.
Baca Juga:Jelang Lebaran, Perbankan Siapkan Uang Tunai Tambahan hingga 5,9 Persen!Mandi Junub setelah Azan Subuh di Bulan Ramadan Batalkan Puasa?
Sementara itu Iman Maulana mengungkapkan, saat ini para wakil rakyat di DPRD Jabar tidak bisa menerima langsung penyampaian aspirasi karena sedang ada tugas lain. “Ini sedang dinas luar, hari ini (Selasa.red) sampai Rabu,” tuturnya.
