Targetkan Pencapaian Retribusi Parkir, Dishub Cimahi akan Tindak Tegas Jukir Ilegal

“Selain monev harian, kami juga menggelar kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) Parkir yang melibatkan TNI dan Polri sebulan sekali,” ungkapnya.

Dishub Cimahi tidak segan-segan menindak tegas juru parkir liar yang tidak memiliki surat tugas dan atribut resmi.

“Kami sudah beberapa kali mengambil tindakan terhadap oknum parkir liar. Jika ada yang tidak memiliki surat tugas tetapi memakai atribut, atributnya kami sita karena yang bersangkutan bukan juru parkir resmi,” tegas Nur.

Meski demikian, Nur mengakui bahwa edukasi kepada juru parkir perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

“Kami tidak bisa melakukan tindakan secara sporadis. Kami memahami kondisi teman-teman di lapangan, sehingga edukasi dilakukan perlahan,” pungkasnya. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan