Mandi Junub setelah Azan Subuh di Bulan Ramadan Batalkan Puasa?

Ilustrasi shower. (Pixabay)
Ilustrasi shower. (Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mandi junub atau mandi besar setelah azan Subuh di bulan Ramadan masih sering menjadi pertanyaan umat Muslim. Apakah membatalkan puasa, atau tidak?

Mengingat mandi junub hukumnya wajib bagi umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah seperti salat, wajib mensucikan diri dari hadas besar maupun kecil. Termasuk wajib suci dari hadas besar bagi yang menjalankan ibadah puasa.

Namun demkian, sambungnya, dalam keadaan tersebut dia tidak diperbolehkan melaksanakan salat sampai melakukan mandi junub terlebih dahulu.

Baca Juga:Damri Luncurkan Shuttle Bus Stasiun Banjar-Pangandaran, Tarifnya Cuma Rp50 Ribu?Geledah 4 Markas Brigez, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Jukir Minimarket di Cimaung hingga Tewas

Kendati begitu, mandi wajib ini juga perlu diperhatikan agar tidak membatalkan ibadah puasa. Saat mandi junub, semua bagian tubuh yang dapat terlihat harus disucikan. Termasuk bagian telinga dan area sensitif wanita.

Namun begitu, puasa yang sedang dijalankan tidak menjadi batal dan dapat dilanjutkan.

“Dalam berpuasa, junub tidak menjadi rukun dan syarat puasa. Karena itu, puasa tetap boleh dan sah dalam keadaan junub. Bila seseorang mimpi basah atau keluar sperma tanpa sengaja dalam kondisi puasa, maka ia tetap harus melanjutkan puasanya dan wajib mandi untuk melaksanakan sholat,” katanya.

0 Komentar