JABAR EKSPRES – Realokasi anggaran yang disusun Pemprov Jabar nampaknya bakal bisa lebih cepat direalisasikan, artinya tidak perlu sampai menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Perubahan.
Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Herman Suryatman, Minggu (16/3). Ia menuturkan, kebijakan efisiensi anggaran yang kemudian ada realokasi anggaran bakal dipayungi oleh Peraturan Gubernur. “Jadi kami cukup melakukan pergeseran sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Jadi tidak perlu menunggu perubahan (APBD Perubahan.red),” katanya.
Herman melanjutkan, percepatan realokasi anggaran itu juga untuk kepentingan mendesak yang kini terjadi di Jabar. Misalnya untuk penanggulangan bencana, ataupun program-program jelang Lebaran.
Baca Juga:Drama Pembunuhan Gadis Ciamis Terkuak! Dikira Korban Begal, Ternyata Dibunuh Teman SendiriAntisipasi Peredaran Telur Infertil, Polda Jabar Sidak Beberapa Pasar
Herman melanjutkan, Pemprov juga mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jabar, untuk menunjang upaya normalisasi sungai di Jabar. Hal tersebut juga bagian dari menanggulangi bencana banjir di Jabar.
